Poso - Pelan namun pasti, pengungkapan kasus bom Tentena mulai menemukan titik terang. Satu per satu polisi sudah menangkap para tersangka. Tak main-main, sampai saat ini jumlah tersangka yang diperiksa intensif di Polda Sulteng mencapai 15 orang.
Dari jumlah 15 orang tersangka bom Tentena ini, seorang di antaranya anggota polisi berpangkat aiptu dengan inisial WD. Ia diperiksa intensif karena pernah mengawal salah seorang tersangka bernama HKS.
Demikian disampaikan Kepala Penyidik Penegakan Hukum bom Tentena Kombes Tatang Soemantri di Posko Gakum Tentena, Gereja Kristen Sulawesi Tengah,Jalan Setiabudi, Tentena, Poso, Jumat (3/6/2005).
Perkembangan lainnya, menurut Tatang, salah seorang tersangka kasus bom Tentena berinisial ND menyerahkan diri ke polisi. Ia diketahui sebagai warga Wakai, Kabupaten Tojo Una-una. Dengan demikian, jumlah tersangka yang masih menjadi buron masih 3 orang.
Tatang juga menyatakan bahwa sampai saat ini polisi telah memeriksa 76 saksi terkait dengan ledakan bom di Pasar tentena, sabtu (28/5/2005) yang menewaskan 21 orang. Mereka diperiksa oleh Tim Penegakan Hukum yang menggunakan ruangan Gereja Kristen Sulawesi Tengah.***
![]() | Polda Serius Ungkap Kasus Penyerangan Kantor Aji Palu 7 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Kapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, Kamis (30/12/2010) malam, pukul 20.00 Wita mendatangi Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu. Parsana didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Polisi Darno dan Direktur Reskrim Polda Sulteng serta sejumlah aparat Intelijen dan Keamanan Kep... More Link |
![]() | Kapolres: Pelakunya Ditangkap Hari ini Juga! 0 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Antikekerasan Palu Jumat (31/12) hari ini mendatangi Kantor Kepolisan Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Terkait penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen Palu Kamis (30/12) kemarin. Koalisi meminta Polisi segera menangkap pelaku penyerangan itu.
Koordinator l... More Link |
0 comments:
Post a Comment