Saturday, July 15, 2006

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat Kasus Effatha

Palu - Polisi menangkap Bambang, seorang buronan kasus kerusuhan Poso. Dalam perkembangannya, Bambang juga diduga terkait kasus penembakan di Gereja Effatha.

Penangkapan Bambang ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulawsi Tengah (Sulteng) AKBP Victor saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Palu Timur, Jumat (30/7/2004).

Victor menjelaskan, tersangkan ditangkap di rumah Cahyani, warga Desa Betue, Dataran Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga akhirnya ditembak.

"Tersangka ditangkap pada hari Kamis (29/7/2004) sekitar pukul 07.00 WITA oleh tim gabungan. Tim ini terdiri dari Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Polresta Palu," tutur Victor.

Victor menambahkan, tersangka akan dijerat dengan tuduhan melanggar Perpu No.1/2002, yang ditetapkan dengan UU No.15/2003 tentang pemberantasan tindak terorisme. "Kita juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan dia dalam kasus penembakan di Effatha," papar Victor.

Tidak Melawan

Cahyani, pemilik rumah yang ditempati Bambang mengatakan, dirinya tidak percaya tersangka terlibat berbagai kasus kekerasan, baik Poso maupun penembakan di gereja Effatha. Menurut Cahyani, Bambang jauh dari gambaran sosok yang kejam.

"Saya tidak percaya dia terlibat (tindak kekerasan). Dia itu orangnya sangat penakut. Waktu ditangkap dia juga tidak melawan, dia ditembak begitu saja di bagian pantatnya ketika sedang makan," ungkap Cahyani yang ditemui di Sekretariat Lembaga Pengembangan dan Sutudi HAM (LPSHAM), Jl. Satsuit Tubun, Palu Timur.

Cahyani menceritakan, Bambang dikenalnya sejak 7 tahun silam. Di rumah Cahyani, Bambang bekerja sebagai juru masak atau menyelesaikan pekerjaan ringan lainnya. Cahyani dan suaminya, Kamal, adalah mantan pengungsi Poso.
Saat ini mereka bekerja sebagai kontraktor dan tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan.

Cahyani datang ke LPSHAM bersama suaminya Kamal untuk meminta perlindungan hukum. Pasalnya, menurut informasi yang ada, Kamal juga dijadikan tersangka kasus Poso dan Effatha.

"Bagaimana bisa saya terlibat, saat kejadian di gereja Effatha, saya berada di Napu. Sedangkan waktu Bambang ditangkap, saya ada di Poso untuk mencairkan dana proyek," kilah Kamal.***

0 comments:

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]