Saturday, July 15, 2006

Dana Pengungsi Jadi Petaka

[Bagian ketiga dari empat tulisan]

Palu - Selain aksi kekerasan yang tak juga berhenti, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) juga dipusingkan pengusutan berbagai kasus korupsi. Salah satunya soal penyelewengan dana bantuan pengungsi.

Sejauh ini, baru satu pejabat eksekutif di tingkat daerah yang ditahan polisi berkaitan kasus itu. Dia adalah mantan kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Poso, Anwar M. Ali.

Lelaki ini diduga telah menggelapkan dana bantuan pengungsi lebih dari Rp 1 miliar. Statusnya kini sebagai tersangka penggelapan dana miliaran rupiah itu. Sebelumnya sejumlah anggota anggota DPRD Poso dan pejabat di kecamatan diperiksa Polisi.

Menurut Kombes M. Arif Rahim dari Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dua orang lainnya juga ditahan bersama Anwar. Mereka adalah Elfies Lembah, juru bayar di Dinas Sosial Poso dan Jacobus Lumansik, Lurah Sayo, Poso Kota.

"Mereka ditahan sejak akhir November lalu di Polda Sulteng. Sebelumnya dua orang yang ikut ditahan bersama Anwar sudah diperiksa dan ditahan Kejaksaan. Tapi entah bagaimana kemudian dibebaskan. Saat ini kita terus melakukan pengembangan penyelidikan lagi," kata Arif.

Polisi saat ini mendalami pemeriksaan dana yang didistribusi sekitar Agustus lalu. Untuk Agustus dari catatan yang ada, mestinya dana yang disalurkan mencapai Rp 2,1 miliar. Namun kenyataannya, nilai yang sampai ke pengungsi hanya sekitar Rp 500 ribu. "Kemana uang sisanya," tukas Arif.

Pekan kedua November lalu, Polisi juga sudah menahan Ahmad Laparigi dan Andi Makassau. Keduanya juga diduga terkait penyalahgunaan dana pengungsi. Selama ini, mereka menjadi relawan Dinas Sosial Poso untuk membagi-bagikan dana bantuan kemanusiaan itu kepada Polisi.

Arief juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya merampungkan pemeriksaan 13 kepala desa dan lurah di Kabupaten Poso. Mereka diduga kuat terkait dalam kasus korupsi dana bantuan untuk pengungsi Poso. Saat ini, 8 dari 13 kades dan lurah itu telah diperiksa.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Poso Amirulah Sia meminta agar Polisi mengusut kasus ini sampai tuntas. Menurut Amirullah, sejumlah kepala desa di wilayah Poso mesti periksa.

Sedangkan Direktur LPS-HAM Syamsu Alam Agus mengungkapkan, sampai kini tercatat ada 4.700 kepala keluarga belum menerima bantuan yang besarnya Rp 2,5 juta per kepala keluarga itu. "Itu belum keseluruhan, bisa jadi angkanya lebih besar. Kami hanya bisa mendata daerah-daerah yang menjadi dampingan kami," kata Alam.

Dari data yang ada di sejumlah lembaga kemanusiaan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 2003 tercatat jumlah total pengungsi Poso mencapai 31.326 Kepala Keluarga atau sekitar 143.354 jiwa. Lalu 5.536 masih hidup tidak layak di barak-barak pengungsi atau di rumah tinggal sementara yang mereka bangun di daerah pengungsian.

Yang menarik dalam pemeriksaan polisi, Kepala Desa Sayo Jacobus mengatakan bahwa warga di kelurahannya membutuhkan Rp 800 juta. Tapi oleh juru bayar Dinas Sosial hanya diberikan Rp 100 juta, sisanya yang Rp 700 juta kembali dibawa oleh juru bayar yang kini juga ditahan.

Masalah teranyar soal dana pengungsi itu adalah kasus terbunuhnya Kepala Desa Pinedapa, Poso Pesisir Carminalis Ndele. Ia dibunuh oleh mereka yang terlibat penyelewengan dana pengungsi.

Sumber detikcom di Polres Poso mengatakan, ada yang memaksa Carminalis untuk menaikan jumlah kepala keluarga (KK) dari 17 KK menjadi 40 KK. Hal itu ditolak mentah-mentah oleh Carminalis. Ironisnya, keputusan itu justru menyebabkan hidup Carminalis berakhir tragis.

Pada 26 Desember 2002, Kepala Desa Tokorondo, Poso Pesisir, M Jabir (52), juga ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Jl. Trans Sulawesi. Diduga kuat, dia ditembak warganya sendiri karena karena urusan dana bantuan pengungsi itu.

Sumber yang sama menambahkan, ada komplotan di Poso yang memeras para kepala desa hingga Rp 50 juta. Kedua orang yang kini sudah ditahan di Polda Sulteng diduga terlibat dalam pemerasan-pemerasan itu.

Nah, pada pekan ini, tersiar kabar Penjabat Bupati Poso Andi Azikin Suyuti akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus yang melibatkan bawahannya. Azikin adalah juga Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sulteng.

George Junus Aditjondro, peneliti sosiologi korupsi menyebutkan, bahwa korupsi dana bantuan pengungsi dilakukan secara struktural. Ia menemukan laporan di Napu, uang lauk pauk yang mestinya diberikan 4 kali hanya diberikan 1 kali. Uang lauk ini besarnya Rp 30 ribu per jiwa.

George juga mencatat bahwa uang yang diduga dana bantuan pengungsi dipakai untuk keperluan lain yang tidak terkait. Itu semisal mentraktir pejabat atau membayar hotel untuk pejabat-pejabat tertentu bila ke Jakarta.

"Salah satu cara jitu agar itu tidak diketahui publik, pejabat-pejabat terkait di Dinas Kesejahteraan Sosial 'memelihara' sejumlah wartawan lokal dan koresponden," ujarnya.

Sumber detikcom lainnya di kepolisian mengatakan, juga didapat laporan ada sejumlah aparat keamanan yang terlibat dalam penyelewengan dana bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Poso. Konon keterlibatan aparat ini mulai tercium dalam kasus pembunuhan Carminalis.

Bukan tidak mungkin, sejumlah kekerasan yang terjadi di Palu dan Poso belakangan ini juga bersumber dari persoalan ini. Kekerasan yang terakhir terjadi di Gereja Immanuel, Palu Selatan, misalnya, diduga para pelaku sekedar ingin menyampaikan pesan.

"Kalau mereka berniat membunuh mereka bisa melakukan. Satpam itu ditembak hanya dalam jarak 5 meter. Bom yang dilempar juga tidak sungguh-sungguh diarahkan. Mereka ingin menyampaikan pesan agar jangan macam-macam dengan kelompok mereka," ujar Ketua Kaukus Daerah Konflik dan Daerah Bekas Konflik, Ichsan Loulembah.***

0 comments:

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]