Saturday, July 15, 2006

Kapan Penebar Teror Ditangkap?

[Bagian keempat dari tiga Tulisan]

Palu - Kota Palu Siaga 1. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) memberlakukan status ini sampai pelaku penembakan dan pengeboman di Gereja Immanuel dan Anugerah Palu, Minggu (12/12/2004) lalu ditangkap.

Polisi juga masih menyelidiki kasus bom mobil, Sabtu (13/11/204) di depan Pasar Sentral Poso. Seorang saksi bernama Jose Bungan Tandi yang kemudian menjadi tersangka kini masih diperiksa intensif. Polda Sulteng memang masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum semuanya rampung dikerjakan.

Di mulai dari Poso. Saat ini Polda Sulteng telah menggelar sejumlah operasi khusus kepolisian (OKP). Mulai dari Opsus Bahan Peledak (Handak) hingga Opsus Sintuwu Maroso yang dikhususkan di wilayah Poso, Morowali dan Tojo Unauna.

Data di Polres Poso menyebutkan, jumlah personel polisi saat ini tidak kurang dari 3.937 orang, termasuk dari unsur TNI. Rinciannya, Komando Operasi Kepolisian Daerah 363 personel, Polres Poso 1.278 personel, Polres Morowali 521 personel, Mabes Polri 425 personel dan TNI 1.350 personel.

Kapolda Sulteng Brigjen Ariyanto Sutadi mengakui, masih banyak kasus-kasus kekerasan yang belum berhasil diungkapkan. Ariyanto beralasan selain persoalan teknis, hal ini disebabkan terbatasnya jumlah SDM yang dimilikinya.

"Termasuk juga belum optimalnya dukungan dari masyarkat dalam membantu memberikan informasi bagi polisi dalam pengungkapan suatu kasus," ungkap Ariyanto.

Meski demikian, kata Ariyanto, pihaknya terus berupaya keras mengungkapkan kasus-kasus kekerasan di Poso. Tindakan-tindakan preemtif dan preventif terus dilakukan. Yang paling jelas adalah razia atau sweeping senjata api dan bahan peledak yang sampai kini masih dimiliki warga.

Pada periode Maret 2002, Polisi berhasil memusnahkan 39.410 buah senjata. Itu terdiri dari anak panah (17.953 bilah), anak panah Ambon (10.684 bilah), anak panah badok (1.378 bilah), senjata api rakitan laras panjang (924 pucuk), senjata api rakitan laras pendek (347 pucuk), dumdum (135 pucuk), senjata api organik (1 pucuk) dan amunisi organik (660 butir).

Pada periode Agustus 2002, polisi juga berhasil menyita amunisi M-16 (274 butir), amunisi Jengle (51 butir), amunisi caliber 9,9 (105 butir) dan amunisi caliber 38 (36 butir).

Lalu pada Oktober 2002, Polisi menangkap Farihin Ibnu Ahmad yang membawa 2.822 butir amunisi dari berbagai caliber (caliber 45, 5,56, 9 dan 86). Diketahui kemudian dalam persidangan, Farihin terkait jaringan Jamaah Islamiyah.

Yang terbaru pada periode Januari-November 2004, Polisi menyita dan menemukan 276 senjata dan amunisi. Selain berasal dari penyerahan masyarakat secara sukarela, juga dari hasil operasi sweeping, razia dan penyisiran.

Ariyanto mengakui ada oknum aparat keamanan yang nakal. Mereka menjual amunisi dan menyewakan senjata api ke tangan perusuh. Ariyanto mencontohkan kasus Brigadir Polisi Satu Irwanto Hasan. Dia dipecat karena memberikan amunisi kepada perusuh.

Selain itu, tambah Ariyanto, meningkatnya permintaan senjata api mendorong bisnis illegal penjualan senjata api di Poso. Di tingkat masyarakat yang tidak mampu membeli senjata organik, kemudian membuat atau membeli senjata rakitan.

Sepanjang 2004 ini, Polisi baru bisa mengantar 2 pelaku kasus kekerasan ke pengadilan dan 2 orangnya lagi tengah diproses. Juga mengeluarkan sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat sejumlah kasus kasus kekerasan yang mengarah pada terorisme di Poso dan Palu.

"Upaya kita sejauh ini, dengan melihat daur ulang pola kejahatan, kami meningkatkan pengamanan pada tempat-tempat ibadah, tempat-tempat keramaian menjelang perayaan hari besar agama dan kegiatan masyarakat yang berdasarkan perkiraan intelejen harus dijaga," jelas Ariyanto.

Selain itu, Polda Sulteng saat ini juga melakukan upaya penertiban kepemilikian senjata api pada wilayah yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian senjata api illegal.

"Kami memberikan deadline kepada masyarakat yang memiliki senjata untuk menyerahkan senjatanya tanpa proses hukum. Namun jika mereka melanggar deadline yang sudah kami tentukan, kami akan melakukan proses hukum kepada masyarakat yang memiliki senjata illegal itu," tekan Kapolda Ariyanto.

Pasca kasus Palu, Polda memang langsung bekerja cepat. Kapolresta Palu Noman Siswandi dicopot dari jabatannya karena lalai mengamankan dua gereja yang menjadi sasaran serangan penembakan dan pengeboman itu. Juga memperketat pengawasan di pintu keluar masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selain itu, agar tidak lagi kecolongan, semua fasilitas umum seperti tempat ibadah dan tempat vital lainnya kini dijaga minimal empat personel polisi. "Dua melakukan pengamanan terbuka dan dua lagi pengamanan tertutup," jelas Ariyanto kemudian.

Ariyanto menambahkan, pihaknya juga telah mengindentifikasi pelaku pengeboman dan penembakan di dua tempat ibadah itu. Salah satu sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui bernopol DN 5334 AF. Namun diduga nomor ini palsu.

Polisi telah memeriksa sekitar 15 saksi. Hasilnya polisi menyatakan, pelaku penembakan di Gereja Immanuel dan Anugerah, menggunakan senjata laras panjang organik M-16 dan senjata api laras pendek.

Sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) lengkap dengan foto dan sketsa wajah juga sudah disebar. Ada 10 sketsa wajah pelaku yang terlibat kasus penembakan Pendeta Susianti Tinulele dan Jaksa Ferry Silalahi. Serta 38 DPO kasus Poso lainnya. Ariyanto menegaskan, mereka saling terkait satu sama lainnya.

Sebanyak 10 orang yang kini dikejar Polisi adalah Haikal alias Bandang (24), Fadli alias Opok, Farid Podungge alias Nene (25), Wagiman alias Papa Siti, Hence Said,Bambang, Ramlan, Iwan, Hesti Samahati, Batalion dan Toni Samoal. Pada beberapa kesempatan, Ariyanto mengatakan, para pelaku masih berada di Sulteng.

Apapun penjelasan kepolisian, masyarakat tentu memilih menunggu bukti dari semuanya. Masyarakat menunggu semua PR itu dikerjakan tuntas. "Hal ini agar polisi kembali mendapat kepercayaan masyarakat," kata Muharram Nurdin, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulteng.

Demikian pula Ketua Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah Rinaldy Damanik. Dia menegaskan, pencopotan para pejabat Polisi yang atas aksi kekerasan di wilayahnya belum cukup. "Karena dia telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan cederanya orang lain, maka dia harus diproses hukum," tekan Damanik.

Penegasan serupa juga diungkapkan Ketua Tim Pemantau Kasus Palu bentukan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Jakobus Mayon Pandang. Jakobus mengatakan, ada kelemahan dalam pengamanan yang dilakukan oleh Kepolisian. "Padahal ini sudah berulang-ulang terjadi. Palu sudah dikenal rawan, mestinya pengamanan itu intensif,'" hemat Jakobus.

Hal senada disampaikan Ketua Kaukus Daerah Konflik dan Daerah Pasca Konflik Ichsan Loulembah. Menurutnya, kekerasan yang terjadi di Poso dan Palu sulit disebut konflik. Ichsan menegaskan, suatu peristiwa disebut konflik jika ada pihak-pihak yang saling berhadapan.

"Di Poso dan Palu saat ini tidak ada konflik. Masyarakat sudah lelah dengan kekerasan. Yang terjadi di Poso dan Palu adalah teror. Mengapa ini terjadi, pertanyaan itu harus dijawab oleh aparat keamanan. Bagaimana senjata dan bom bisa begitu mudah beredar," ungkap Ichsan.***

0 comments:

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]