Palu - Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Komisaris Besar Badrodin Haiti membantah Polisi dan Kejaksaan telah menyiksa dan memperlakukan tidak wajar terpidana mati Poso Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, sebelum dan saat eksekusi pada Jumat dinihari (22/9) lalu. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul keberatan Stevanus Roy Rening, Koordinator Penasehat Hukum Tibo, dkk dari Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia yang menyatakan Tibo dkk diperlakukan tidak wajar. Menurutnya prosedur eksekusi tdak sesuai Penetapan Presiden RI Nomor 2 Tahun 1964 tentang eksekusi mati.
Badrodin menegaskan bantahan soal itu kepada wartawan di Palu, Kamis (28/0) hari ini. Menurutnya, eksekusi atas tiga terpidana mati sudah sesuai dengan prosedur tetap yang dikeluarkan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Sesuai Protap, jelas Badrodin, eksekusi mati dilaksanakan oleh satu regu tembak terdiri dari seorang kepala regu dan 12 anggota bersenjata laras panjang. Lalu enam Senjata berisi enam peluru tajam dan enam lainnya hanya peluru hampa.
“Setelah eksekusi Tibo dkk juga langsung divisum tiga dokter dari Dokkes Polda Sulteng dan tiga dokter umum dari Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu. Jadi semuanya sudah sesuai protap,” terang Bekas Kapolda Banten ini.
Bantahan ini menyusul dugaan keluarga korban bahwa ketiga terpidana mati tersebut disiksa dan diperlakukan tidak wajar sebelum dan sesudah eksekusi. Bahkan pihak keluarga Tibo dan Rinus telah meminta dokter dari Pusat Kesehatan Masyarakat Beteleme, Morowali, Sulteng memeriksa jenazah keduanya.
Pihak keluarga heran atas luka dipunggung kiri Rinus, begitupula luka di dagu bawanya yang tembus hingga ke bibir bagian atas. Bahkan hingga dikebumikan dari hidung Rinus darah segar terus mengucur.
Dari hasil visum yang juga diterima Padma Indonesia dua tulang rusuk belakang sebelah kiri Tibo patah dan pada wajahnya terdapat tiga luka lecet. Pada bagian jantung Marinus juga terlihat luka irisan
sepanjang 3-4 centimeter. Luka itu tembus sampai punggung Marinus.
Namun, Badrodin menyebutkan bahwa kemungkinan irisan luka di jantung Rinus disebabkan oleh pecahan selongsong peluru. “Sebab tidak ada personil regu tembak yang dibekali sangkur,” imbuh Badrodin.***
![]() | Polda Serius Ungkap Kasus Penyerangan Kantor Aji Palu 7 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Kapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, Kamis (30/12/2010) malam, pukul 20.00 Wita mendatangi Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu. Parsana didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Polisi Darno dan Direktur Reskrim Polda Sulteng serta sejumlah aparat Intelijen dan Keamanan Kep... More Link |
![]() | Kapolres: Pelakunya Ditangkap Hari ini Juga! 0 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Antikekerasan Palu Jumat (31/12) hari ini mendatangi Kantor Kepolisan Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Terkait penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen Palu Kamis (30/12) kemarin. Koalisi meminta Polisi segera menangkap pelaku penyerangan itu.
Koordinator l... More Link |
0 comments:
Post a Comment