Tuesday, September 26, 2006

Dari Kebun Karet ke Ujung Senapan Regu Tembak

Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, sosok yang tak dikenal hingga kemudian menghiasi media cetak nasional dan internasional, terpampang di televisi nasional dan internasional. Berikut rangkuman jejak mereka dari kebun karet ke ujung senapan regu tembak.

23 Mei 2000
Penyerbuan kompleks Gereja Katolik Santa Theresia di Kelurahan Moengko Baru, Kabupaten Poso. Tiga orang tewas dan kompleks gereja ludes dilalap si jago merah.

28 Mei 2000
Penyerbuan Pesantren Wali Songo di Desa Sintuwu Lembah dan Desa Kayamaya di Kabupaten Poso. Tidak kurang dari 200 orang meninggal, ratusan luka-luka, dan ratusan rumah rusak.

25 Juli 2000
Fabianus Tibo ditangkap pasukan Satuan Tugas Teritorial TNI Cinta Damai. Ia dibawah ke Korem 132 Tadulako, kemudian Polda Sulteng dan selanjutnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Petobo, Palu.

31 Juli 2000
Dominggus da Silva dan Marinus Riwu menyerahkan diri, lima hari setelah Om Tibo ditangkap. Menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Beteleme, Morowali.

4 Desember 2000
Sidang pertama Tibo, Marinus, dan Dominggus digelar di Pengadilan Negeri Palu. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana di sejumlah tempat di Poso pada pertengahan 2000.

15 Maret 2001
Jaksa penuntut umum A. Latara membacakan tuntutan hukuman mati bagi Tibo, Marinus, dan Dominggus.

4 April 2001
Tibo diperiksa polisi karena mengungkap beberapa nama yang terlibat dalam prahara Poso, Mei 2000.

5 April 2001
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palu yang terdiri dari Soedarmo (ketua), Ferdinandus, dan Achmad Fauzi menghukum mati Tibo, Marinus, dan Dominggus.

17 Mei 2001
Pengadilan Tinggi menolak banding ketiga terdakwa dan memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palu.

14 Juni 2001
Tim penasihat hukum ketiga terpidana mati mengajukan memori kasasi.

11 Oktober 2001
Mahkamah Agung menolak putusan kasasi Tibo. Marinus, dan Dominggus.

31 Maret 2004
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan ketiga terpidana mati.

September 2005
Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan grasi ke presiden.


10 November 2005
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani penolakan grasi Tibo, Marinus, dan Dominggus.

1 Februari 2006
Keluarga terpidana kerusuhan Poso, Tibo cs, menyerahkan tiga bundel dokumen kepada Mabes Polri sebagai salah satu bukti keterlibatan 16 nama sebagai otak kerusuhan di Poso pada Mei 2000. Diantara 16 orang itu, terdapat nama Ganis Simangunsong dan Paulus Tungkanan.

20 Februari 2006
Tim pengacara Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan permohonan peninjauan kembali yang kedua.

9 Maret 2006
Persidangan PK ke dua Tibo digelar di PN PALU. Dalam sidang ini, 9 saksi baru mengatakan bahwa Fabianus Tibo bukanlah pelaku dari pembunuhan, pembakaran dan penganiayaan di kompleks Wali Songo kilometer 9.

27 Maret 2006
Keluarga Tibo, Marinus, dan Dominggus mengajukan permohonan grasi kedua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

2 April 2006
Sekitar 1.000 warga Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), berkumpul di lapangan Kota Baru Maumere, berdoa bersama,memohon kepada Tuhan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemimpin terkait membatalkan eksekusi mati Fabianus Tibo, Domiggus da Silva dan Marianus Riwu.

3 April 2006
Dua terhukum mati kasus kerusuhan Poso,Sulawesi Tengah, Fabianus Tibo dan Dominggus da Silva, diperiksa tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan karena Tibo dan kawan-kawan menyebut 16 aktor lapangan dan intelektual di balik rusuh Poso 2000 silam.

04 April 2006
Fabianus Tibo dan dua rekannya, mengajukan grasi yang kedua kalinya di Kejaksaan Agung melalui pengacaranya, Alamsyah Hanafiah. Pengacara meminta eksekusi hukuman mati ditunda karena Tibo menjadi saksi utama bagi penyidikan perkara itu.

9 April 2006
Sekitar 400 warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali melakukan doa bersama untuk keselamatan Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48). Mereka berharap rencana eksekusi Tibo dkk dibatalkan karena meyakini bahwa Tibo dkk tidak bersalah dalam kerusuhan Poso III.

Sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat di Jakarta, Minggu (9/4) malam, menyalakan sejuta lilin di Bundaran Hotel Indonesia, sebagai aksi protes terhadap rencana pemerintah yang ingin secepatnya mengeksekusi mati Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva.


11 April 2006
Rencana eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakni Fabinaus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu akhirnya ditunda. Alasannya menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno, polisi masih akan melakukan konfrontasi terhadap 10 orang lainnya yang disebut oleh Tibo Cs sebagai dalang kerusuhan Poso.

13 April 2006
PK kedua Tibo sudah diterima MA, PK tersebut diregistrasi dengan Nomor 27 PK/Pid/2006.

17 April 2006
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan keputusan pengadilan memberikan hukuman mati kepada terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo cs, merupakan keputusan pengadilan atau hukum semata, bukan keputusan politik.

9 Mei 2006
Mahkamah Agung (MA) tidak dapat menerima menolak peninjauan kembali (PK) kedua kasus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu. Penolakan itu dengan dasar bahwa tiga terpidana telah menggunakan hak hukumnya hingga grasinya ditolak pada November 2005 lalu. Pengajuan PK kedua yang dilakukan oleh tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso menyalahi undang-undang. MA menilai saksi baru yang diajukan oleh pengacara dalam PK kedua itu bukan sebagai novum atau bukti baru.

10 Mei 2006
Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva dan Marinus Riwu, mulai menginap di sel isolasi. Ketiganya kini sudah tidak satu bangsal, tapi sudah menempati kamar sendiri-sendiri. Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kehakiman dan HAM Sulteng, Ma'as Damsik, ketiga terpidana mati tersebut sudah tak bisa ditemui kecuali kalau ada izin dari pihak Kejati Sulteng. Pihaknya, kata dia, sudah tak berwewenang mengeluarkan izin untuk ketemu Tibo cs.

10 Mei 2006
Aparat Kepolisan Poso membongkar kuburan di Desa Tambaro, Sintuwulembah, yang dianggap sebagai kuburan korban konflik Poso Mei 2000. Pembongkaran di daerah yang dikenal sebagai Kilo Sembilan, wilayah Pesantren Walisongo, itu ditemukan

sejumlah tengkorak dan pakaian korban yang masih utuh.
pembongkaran itu sebagai upaya untuk merekonstruksi kasus Kilo Sembilan yang menjadikan Febianus Tibo cs sebagai terpidana mati. Seorang warga mengaku melihat ada enam tengkorak yang diambil dalam lubang yang kini sudah dianggap kuburan. Enam tengkorak itu diambil dari dua lobang kuburan yang berbeda.

8 Agustus 2006
Kejari Palu (Sulawesi Tengah), mengirimkan surat pelaksanaan eksekusi kepada keluarga Fabianus Tibo cs. Isi surat ber-nomor SR.65/R.2.10/Buh.1/8/2006 yang diteken Kajari Mohammad Basri Akib SH, menetapkan bahwa eksekusi mati terhadap Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, akan dilaksanakan Sabtu (12 Agustus) ini, pukul 00.15 WITA.

11 Agustus 2005
Sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat atau 24:00 Waktu Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Medeka Utara menyatakan bahwa eksekusi ata Tibo cs ditunda hingga selesai perayaan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Repubik Indonesia. Kapolri Sutanto mengatakan bahwa eksesusi bukan dibatalkan, namun ditunda. Selain kaena permintaan Muspida Sulawesi Tengah, juga karena peringatan HUT Proklamasi tesebut. Namun dikabarkan bahwa penundaan itu tekait dengan permintaan pemimpin tertinggi umat Katolik Dunia Paus Benedictus XVI kepada Presiden SBY. Paus meminta aga Presiden SBY memberikan klemensi kepada Tibo cs dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

25 Agustus 2006
Stevanus Roy Rening, tim penasehat hikum Tibo, dkk mengajukan Grasi untuk ketiga kalinya kepada Presiden SBY. Namun permohonan grasi itu tidak mendapat jawaban.

22 September 2006
Tibo, dkk dieksekusi di depan 12 Regu Tembak Brimob Polda Sulteng di Ngata Baru, Kecamatan Biromaru, Sulteng. Jenazah Tibo dan Rinus langsung diterbangkan ke Beteleme, Morowali, Sulteng dengan pesawat milik Mabes Polri melalui Soroako, Luwu. Sementara Dominggus di kuburkan di Taman Pekuburan Umum Poboya, Palu Selatan.

Lalu pada Jumat (22/9) sekitar pukul 20.00 WITA, pihak keluarga membongkar kuburan Dominggus. Dominggus lalu dikremasi di Gereja Katholik Santa Maria , Palu.

23 September 2006
Mayat Dominggus di terbangkan ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan di kampung halamannya.

0 comments:

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]