Thursday, June 14, 2007

Siaran Press Bersama Kontras, LPS HAM dan DPD SPI

| Siaran Press Bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi | Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi HAM (LPS HAM) Sulteng | Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pengacara Indonesia (DPD SPI) Sulteng |

“Desak Polresta Palu Usut Pelaku Penyerangan atas Demonstrasi Mahasiswa”

Palu – aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Mahasiswa Anto Korupsi (KMAK) pada, Kamis (14/6), berakhir dengan penyerangan oleh sekelompok preman.

KMAK melakukan unjuk rasa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi oleh Rektor Untad atas dana Pemungutan Sumbangan dana Persiapan Otonomi Perguruan Tinggi (SDPOPT) sebesar 7,2 Miliar. Aksi pertama digelar pada Selasa, (12/6) kemudian pada hari ini, Kamis (14/6).

Massa aksi KMAK sendiri mendapat serangan brutal dari sekelompok Preman ini sejak di Jalan Sultan Hasanudin Palu, kemudian di Taman GOR yang ironisnya berada di dekat Mapolresta Palu. Bahkan salah seorang peserta aksi diduga terluka akibat serangan Senjata Tajam (Sajam) oleh kelompok Preman dan mengalami luka di bagian tangannya.

Dari peristiwa tersebut kami mendesak : Pertama, Polresta Palu untuk segera mengusut kasus ini, termasuk menangkap para pelaku penyerangan dan juga dalang dibelakang aksi penyerangan ini. Kami juga menyayangkan Polresta yang tidak melakukan pengawalan kepada KMAK pada saat menyampaikan pendapatnya lewat Unjuk Rasa Damai ini;

Kedua, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Palu untuk segera mengeluarkan status tahanan baru bagi Terdakwa Rektor Untad, Drs. Sabuddin Mustafa, M.Si. Karena sejak 28 Mei 2007 Masa Tahanan Kota yang ditetapkan Oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Palu telah selesai dan telah dilimpahkan berkasnya sejak 31 Mei 2007 ke PN Palu sesuai dengan Berkas Perkara No 217/PID.B/2007/PN Palu;

Ketiga, mengutuk aksi-aksi kekerasan kepada kelompok Masyarakat Sipil dalam kebebasan menyampaikan pendapatnya, masyarakat sipil terprovokasi dan termobilisasi untuk kepentingan perorangan dan sekelompok orang dan saling berhadap-hadapan antara
sesama Masyarakat Sipil;

Keempat, mendesak Polresta Palu untuk selalu melakukan pengawalan kepada kelompok Masyarakat Sipil, terutama pada asi-aksi unjuk rasa yang berpotensi berhadap-hadapannya antara kelompok Pro dan Kontra. Karena pengawalan atas kebebasan menyampaikan pendapat seperti Unjuk Rasa adalah tugas dan tanggungjawab
Kepolisian.(**)

Palu, 14 Juni 2006

KontraS Sulawesi
Edmond L Siahaan, SH

LPS HAM Sulteng
Huisman Brant, SH

DPD SPI Sulteng
Sahrul, SH

2 comments:

Term Papers said...

Term papers for Sale:This is the information That I need a lot!

Anonymous said...

For most up-to-date information you have to
visit world wide web and on internet I found this web page
as a finest site for newest updates.
Also visit my blog ; not tell apart

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]