Friday, December 01, 2006

Korupsi Dana Pengungsi Poso, Bekas Gubernur Sulteng Disidang

Palu - Bekas Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Aminuddin Ponulele, Rabu (29/11/2006) menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana trasportasi pemulangan pengungsi Poso sebesar 1,2 miliar pada tahun 2001 lalu.

Persidangan yang dibuka untuk umum ini diketuai oleh Majelis Hakim Faturrahman SH dan empat hakim anggota, yakni Efendi SH, Ibrahim Palino SH, Arisboko SH dan Pranoto SH. Agenda sidang yang digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang ketuai oleh Rusdia Tangdilintin SH.

Bekas gubernur Sulteng itu didakwa dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Jonto pasal 18 ayat (1) Huruf b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 31 tahun 1999, diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Junto pasal 55 ayat (1) ke 1, Junto pasal 64 ayat (1) KUHP, tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Sedangkan dakwaan Subsider pasal 3 Junto pasal 18 ayat (1) Huruf b ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Junto pasal 55 ayat (1) ke 1 pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bekas gubernur Sulteng dinilai telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan ataupun sarana yang ada. Termasuk juga karena jabatan atau karena kedudukan selaku ketua Satkorlak. Dan dalam kesimpulan hukum perbuatan tersebut adalah tidak sesuai dengan petunjuk operasional penangggulangan bencana sosial Sulteng tahun anggaran 2001. Dan telah merugikan negara sebesar Rp 1,258.750.000 milyar.

Dakwaan setebal 10 halaman itu dibacakan secara bergantian. Dalam persidangan yang berlangsung satu jam itu, pihak penasehat hukum Aminuddin Ponulele akhirnya mengajukan eksepsi. Eksepsi ini diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Aminuddin Ponulele karena dalam dakwaan JPU banyak terdapat kelemahan-kelemahan.

Sidang dengan pembacaan eksepsi akan dilajutkan Selasa (5/12/2006) pekan depan.

0 comments:

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]