Palu - Bekas Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Prof Aminuddin Ponulele, Rabu (29/11/2006) menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana trasportasi pemulangan pengungsi Poso sebesar 1,2 miliar pada tahun 2001 lalu.
Persidangan yang dibuka untuk umum ini diketuai oleh Majelis Hakim Faturrahman SH dan empat hakim anggota, yakni Efendi SH, Ibrahim Palino SH, Arisboko SH dan Pranoto SH. Agenda sidang yang digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum yang ketuai oleh Rusdia Tangdilintin SH.
Bekas gubernur Sulteng itu didakwa dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Jonto pasal 18 ayat (1) Huruf b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 31 tahun 1999, diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Junto pasal 55 ayat (1) ke 1, Junto pasal 64 ayat (1) KUHP, tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Sedangkan dakwaan Subsider pasal 3 Junto pasal 18 ayat (1) Huruf b ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Junto pasal 55 ayat (1) ke 1 pasal 64 ayat (1) KUHP.
Bekas gubernur Sulteng dinilai telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan ataupun sarana yang ada. Termasuk juga karena jabatan atau karena kedudukan selaku ketua Satkorlak. Dan dalam kesimpulan hukum perbuatan tersebut adalah tidak sesuai dengan petunjuk operasional penangggulangan bencana sosial Sulteng tahun anggaran 2001. Dan telah merugikan negara sebesar Rp 1,258.750.000 milyar.
Dakwaan setebal 10 halaman itu dibacakan secara bergantian. Dalam persidangan yang berlangsung satu jam itu, pihak penasehat hukum Aminuddin Ponulele akhirnya mengajukan eksepsi. Eksepsi ini diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Aminuddin Ponulele karena dalam dakwaan JPU banyak terdapat kelemahan-kelemahan.
Sidang dengan pembacaan eksepsi akan dilajutkan Selasa (5/12/2006) pekan depan.
![]() | Polda Serius Ungkap Kasus Penyerangan Kantor Aji Palu 7 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Kapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, Kamis (30/12/2010) malam, pukul 20.00 Wita mendatangi Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu. Parsana didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Polisi Darno dan Direktur Reskrim Polda Sulteng serta sejumlah aparat Intelijen dan Keamanan Kep... More Link |
![]() | Kapolres: Pelakunya Ditangkap Hari ini Juga! 0 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Antikekerasan Palu Jumat (31/12) hari ini mendatangi Kantor Kepolisan Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Terkait penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen Palu Kamis (30/12) kemarin. Koalisi meminta Polisi segera menangkap pelaku penyerangan itu.
Koordinator l... More Link |
0 comments:
Post a Comment