Palu – Sebanyak 83 bekas narapidana korban konflik Poso mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan kehidupan sosial ekonomi pasca pembebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 2 A, Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Charles Arima (40), Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar Eks Narapidana (KKBEN) Kasus Konflik Poso, kesulitan kehidupan sosial ekonomi yang mereka hadapi berupa kesulitan mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarga dan kesulitan biaya pendidikan untuk anak-anak mereka. Termasuk kesulitan membangun kembali tempat tinggal mereka setelah luluh lantak dihantan konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Poso sepanjang kurun waktu 1998 hingga 2000.
Charles meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Poso memberikan mereka modal awal untuk berusaha mengembangkan ekonomi keluarganya.
“Kami meminta hak-hak kami yang tidak disampaikan kepada kami selama kami berada di dalam Lembaga dipenuhi,” kata Charles yang dikenai kurungan penjara 10 tahun ini.
Hak-hak yang disebut lelaki yang mendapat remisi pada 17 Agustus 2007 lalu ini adalah berupa bantuan pembangunan rumah, modal usaha dan lainnya yang dikucurkan kepada para korban konflik Poso.
Aca Purasongka (35), eks napi lainnya mengakui selama ini mereka mengaku belum pernah mendapat bantuan sepeser pun dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Poso. Ketika bantuan-bantuan kemanusiaan dikucurkan ke Poso oleh Pemerintah mereka sementara berada di dalam Lapas menjalani masa hukuman mereka dari 2 – 10 tahun kurungan.
Sebanyak 83 eks napi konflik Poso ini ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Palu pada 2000 silam. Mereka ditangkap dari wilayah Kecamatan Pamona Utara, Pamona Selatan dan Pamona Barat di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah selama konflik SARA menghantam wilayah itu. Mereka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan senjata api.***
![]() | Polda Serius Ungkap Kasus Penyerangan Kantor Aji Palu 7 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Kapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, Kamis (30/12/2010) malam, pukul 20.00 Wita mendatangi Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu. Parsana didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Polisi Darno dan Direktur Reskrim Polda Sulteng serta sejumlah aparat Intelijen dan Keamanan Kep... More Link |
![]() | Kapolres: Pelakunya Ditangkap Hari ini Juga! 0 Comments - 30 Dec 2010 PALU (31/12) - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Antikekerasan Palu Jumat (31/12) hari ini mendatangi Kantor Kepolisan Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Terkait penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen Palu Kamis (30/12) kemarin. Koalisi meminta Polisi segera menangkap pelaku penyerangan itu.
Koordinator l... More Link |
1 comments:
Really frightened! Everything is very open and very obvious clarification of issues. It contains truly information. Your website is very useful. Thanks for sharing. Looking to the fore to more!
Master Thesis Writing Service
Post a Comment