Showing posts with label Hukum dan Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Hukum dan Kriminal. Show all posts

Thursday, December 30, 2010

Kantor AJI Palu Diserang

PALU (30/12) -  Kantor AJI Palu dan juga Kantor Redaksi Media Online mililk AJI Palu diserang massa pemuda Kamis (30/12/2010) sekira pukul 10.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Mereka menamakan diri Front Pemuda Kaili (FPK).

Sekitar 30-an pemuda berseragam bak paramiliter bertuliskan FPK sejak awal kedatangannya menyoal berita yang dilansir beritapalu.com terkait kisruh dalam Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah.

Akibat serangan para preman ini, Muhammad Sharfin, koresponden TV One, juga Koordinator Liputan beritapalu.com terluka di pipi kanan akibat dikeroyok oleh beberapa anggota FPK. Lalu, koresponden Global TV yang juga Ketua AJI, Iwan Lapasere dipukuli di belakang leher.

Saat kejadian yang berada di Kantor AJI adalah Ketua AJI Palu, juga Koresponden Global TV Iwan Lapasere, Muhammad Sharfin (Koresponden TV One), Riski Maruto (Reporter Kantor Berita Antara), Muhammad Subarkah (Bisnis Indonesia dan Sekretaris AJI Palu) Dan Jafar G Bua (Koresponden Trans TV).

Saat ini, aksi premanisme ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Palu. Para wartawan yang menjadi korban juga telah dimintai keterangan terkait aksi premanisme yang dilakukan oleh massa Front Pemuda Kaili ini.

Berita yang dimaksud bisa diakses di: http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&view=article&id=844%3Afpk-serang-graha-knpi-sulteng&catid=34%3Apalu&Itemid=126

Berita itu dilaporkan oleh Koresponden The Jakarta Post, Ruslan Sangadji yang juga reporter beritapalu.com langsung dari Graha KNPI Sulteng saat kejadian seperti yang diberitakan berlangsung. ***
Untuk diketahui, Kantor AJI Palu dan Redaksi Beritapalu.com berada di dalam kompleks kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tengah Almarhum Galib Lasahido. Di kompleks ini juga terdapat Kantor Redaksi dan Pemasaran Radio Nebula FM.***

Tuesday, May 11, 2010

Tiga Sekolah Disegel Warga, Ratusan Murid Telantar


Palu -Tiga sekolah yang terletak di Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (10/5) disegel warga. Akibatnya proses belajar mengajar ratusan murid lumpuh.

Ketiga sekolah yang disegel yakni Sekolah Dasar (SD) Inpres 1 dan SD Negeri 2 Lasoani, dan Taman Kanak-Kanak (TK) Mantikilore.

Penyegelan ketiga sekolah itu merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh pemilik tanah. "Saya segel tiga sekolah itu karena tidak ada ganti rumah," kata Masu Baka, 72, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk ketiga sekolah .

Masu mengatakan, hingga kini Pemerintah Kota Palu belum menyelesaikan kepemilikan tanah. Penyegelan dilakukan dengan cara dengan memasang papan menggunakan paku pada pintu-pintu ruang kelas dan ruang guru, sehingga pintu tidak bisa dibuka.

Selain menyegel bangunan, pemilik tanah juga menanami halaman sekolah tersebut dengan tanaman pisang. Akibatnya, para orang tua murid yang mengantar anak mereka ke sekolah tersebut memilih pulang sesuai instruksi pihak sekolah.

Jika aksi penyegelan terus berlangsung, dikhawatirkan ratusan murid tidak bisa mengikuti ujian semester akhir tahun untuk kenaikan kelas. "Kami berharap pihak sekolah dapat segera menyelesaiakan masalah itu agar anak-anak kami tidak telantar," ujar salah satu orang tua murid. (Hafid)

Sunday, September 27, 2009

Preman Tewas Dikeroyok Warga



Palu - Aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Puluhan warga Desa Mamu, Kecamatan Pipikoro mengeroyok seorang warga yang dituding sebagai preman kampung. Pemicunya, korban dianggap sudah sangat meresahkan
warga karena kerap berulah dan bertindak criminal. Ironisnya aksi main hakim sendiri ini dipimpin langsung Kepala Desa Mamu Jonathan Damang.

Sebanyak 12 warga Desa Mamu, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor Kulawi karena terlibat pengeroyokan dan pembunuhan seorang warga bernama Jonathan Lengkei. Salah
seorang tersangka tak lain Kepala Desa Makmur Jonathan Damang yang diduga kuat menjadi otak peristiwa pengeroyokan ini.

Saat diiterogasi polisi, para tersangka mengaku melakukan aksi pengeroyokan karena tidak tahan dengan ulah korban. Korban selama ini menganggap dirinya preman kampung.
“Dia suka sekali main ancam-ancam kalo permintaannya tidak dipenuhi. Baru-baru ini dia mau perkosa adik saya, Selviani,” aku Sion, salah seorang tersangka.

Menurut Sion mereka mengeroyok korban karena sudah tidak mampu menahan kesabaran melihat ulah preman kampung ini.

“Kalo saya sempat memukul korban dengan tangan kosong. Kalo yang lain ada yang tikam dengan sangkur dan parang,” aku Buang, tersangka lainnya.

Kapolsek Kulawi Ajun Komisaris Polisi Rimba Swandy membenarkan adanya kasus ini. Kejadiannya menurutnya terjadi pada 2 September 2009 lalu. Rata-rata tersangka ini menyerahkan diri setelah mengeroyok korban hingga tewas.

“Rata-rata pengakuan tersangka karena mereka kesal dengan ulah korban yang selama ini beraksi seperti jagoan. Dari dua belas tersangka kasus ini, cuma kepala desa yang belum resmi ditahan karena harus menunggu izin dari Bupati Sigi,” demikian Rimba.***

Thursday, September 18, 2008

Masyarakat Serahkan Senjata Api dan Amunisi

Poso – Masyarakat Poso Pesisir, Poso, Sulawesi Tengah kembali menyerahkan sejumlah senjata api dan amunisi ke pihak Kepolisian. Senjata-senjata api dan amunisinya tersebut adalah sisa-sisa konflik di daerah tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Adeni Muhan Dg Pabali mengatakan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk tidak lagi menyimpan senjata api dan amunisi yang mereka kuasai di luar kewenangannya.

“Masyarakat Poso semakin sadar, apalagi mereka bisa diancam dengan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api,” kata Kapolres Adeni, Selasa (16/08).

Kali ini, masyarakat menyerahkan empat pucuk senjata rakitan laras pendek, dua pucuk senjata rakitan laras panjang dan 92 butir amunisi caliber 5,56 milimeter.

Menurut Adeni, senjata-senjata api dan amunisi itu diserahkan masyarakat kepada anggota Kepolisian Masyarakat setempat, kemudian menyerahkannya kepada Kepolisian Sektor Poso Pesisir dan setelah itu ke Polres.

“Ini bukti keberhasilan dari pembinaan anggota Kepolisian Masyarakat yang berada di tengah-tengah mereka. Ini hasil hubungan komunikasi yang terus-menerus sehingga terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat,” ujar Adeni.

Untuk keamanannya, identitas warga yang menyerahkan senjata-senjata api dan amunisi itu dirahasiakan oleh Polres Poso.

Saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban umum di Poso makin kondusif. Tidak ada lagi upaya-upaya teror, berupa peledakan bom atau penembakan misterius terdengar seperti sebelumnya.***

Sunday, August 03, 2008

Kapolres: Ada yang Tidak Ingin Poso Aman


Poso- Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Adeni Muhan Dg Pabali menyatakan ada orang-orang yang tidak ingin Poso berkembang dan maju serta aman sehingga masih terus melakukan teror di bekas daerah konflik tersebut.

Pernyataan itu disampaikannya pasca ledakan bom rakitan Kamis (31/07) dinihari pukul 01.30 WITA lalu, di Poso, Sulawesi Tengah. Adeni memastikan bahwa ledakan tersebut adalah teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung. Mantan Kepala Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tersebut menyatakan bahwa belum diketahui secara pasti apa motif dari ledakan itu.

”Saya belum bisa memastikan motif peledakan itu karena belum ada tersangkanya, Kami baru melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Adeni. Kamis malam.

Saat ini, Kepolisian setempat sudah memeriksa saksi berin isial Pt dan Mn, mereka adalah karyawan Stasiun Pengisian BMM yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Ledakan yang terjadi pada Kamis dinihari tepat di depan rumah Ismail Akil, seorang purnawirawan TNI AD di Jalan Tabatoki, Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Adeni mengatakan bom rakitan tersebut hanya untuk menimbulkan efek bunyi yang keras. Bom tersebut diletakkan di bawah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DN 617 E yang diparkir tepat di depan rumah Ismail Akil. Dari TKP, Tim penyelidik mendapatkan beberapa bukti diantaranya paralon sepanjang kurang lebih 10 cm dengan diameter 3,5 cm, lakban, bekas amunisi berupa belerang, sulfur dan potassium.

Sejauh ini, dari keterangan kedua saksi, Polisi belum bisa memastikan cirri-ciri pelaku. Kedua saksi mengaku saat itu berada di dalam rumah dan hanya mendengar ada ledakan keras.

Adapun terkait dua orang saksi yang diperiksa, belum didapat keterangan berarti yang mengarah kepada tersangka. Police line yang mengitari TKP sudah dicabut. Warga setempat juga kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kedua saksi berada dalam rumah ketika ledakan terjadi, Jika sudah ada tersangka, saya akan segera memberitahunya. Saya tidak mau berandai-andai, apakah kelompok lama atau kelompok baru. Situasi kamtibmas di Poso kan sudah kondusif. Kita tunggu saja hasil penyelidikan,” kata Adeni.

Adeni mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui informasi-informasi terkait tindak kejahatan segera melaporkannya ke Polisi.

Sementara. Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Burhanuddin Hamzah kepada SH mengatakan bahwa tugas Polisilah untuk mengungkapkan siapa dibalik peledakan bom tersebut, di tengah-tengah situasi keamanan Poso yang sudah kondusif.

“Saya tidak bisa mengatakan ini kelompok mana, kelompok lama atau kelompok baru, tapi sudah tugas Polisilah untuk mengungkapkannya. Kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk segera melaporkan ke Polisi jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya,” kata Burhanuddin.

Ia memandang, ada pihak-pihak lain atau pihak ketiga di luar Poso yang tidak ingin Poso aman. Apalagi ke depan, kita akan menghadapi puasa ramadhan dan Pemilu.

“Untuk itu saya meminta agar masyarakati tidak terprovokasi, tidak terpengaruh hal-hal seperti itu. Dan saya pikir juga masyarakat Poso selama ini sudah benar-benar paham soal itu. Buktinya, pasca kejadian ini tidak ada kejadian susulan atau reaksi berlebihan dari masyarakat. Masyarakat sudah sadar bahwa itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tekan Burhanuddin.

Sabtu pagi situasi Kota Poso dalam keadaan aman. Aktivitas jual beli di Pasar Sentral Poso berlangsung seperti biasa. Arus lalu lintas dari dan keluar Kota dalam keadaan lancar. Kepolisian setempat juga tidak melakukan pengamanan ekstra.***

Tuesday, June 10, 2008

Anggota Polisi Ditangkap Main Judi

TIM Judisila Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah, Sulawesi Tengah menggerebek sebuah lokasi perjudian di kawasan Jalan Sisingamagaraja, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/5) malam. Dalam penggerebekan tersebut, seorang anggota Polres Palu berinisial Brigadir Dua OH berhasil dibekuk bersama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di polda sulteng. Dua warga lainnya juga ikut ditangkap.

Sebelumnya Polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan para tersangka karena berusaha kabur. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi perjudian menolak diamankan petugas dengan alasan hanya sekadar menonton perjudian. Meski demikian mereka tetap dibawa petugas.

Tak hanya sampai disitu, operasi penyergapan yang dipimpin kepala unit (Kanit) Judi dan Asusila Reskrim Polda Sulteng, Ajun Komisaris Polisi Lukman juga berhasil menemukan sebuah kamar yang didalamnya disembunyikan ratusan botol minuman keras dan jerigen berisi minuman tradisional cap tikus.

Seluruh barang bukti kemudian disita petugas. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang sudah ditinggalkan pemiliknya yang diduga tersangka penjudi.

“Anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri sudah kita tahan. Begitu pula dengan warga lainnya,” kata Lukman.
Selanjutnya petugas membawa para tersangka beserta barang bukti ke polda sulteng. Setibanya di Polda Sulteng para tersangka diperiksa dan kemudian langsung ditahan.***

Polres Palu Terjunkan 104 Personil Jaga SPBU

MENJELANG pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Kepolisian Resor Palu memperketat penjagaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Personil Kepolisian yang menjaga SPBU pun ditambahkan. Demikian disampaikan Kapolres Palu AKBP Sunarto, Jumat (23/5).

Pengetatan penjagaan tersebut lantaran dalam penyelidikan Polisi selama sepekan terakhir ditemukan 7 SPBU nakal yang melanggar aturan.

“Mereka masih tetap menjual BBM utamanya premium kepada konsumen yang datang dengan membawa jerigen. Padahal itu sesuai aturan Depot Pertamina dilarang, karena bisa mengakibatkan stok habis. Kami sudah melaporkan tujuh SPBU nakal itu ke Depot,” kata Sunarto.

Sunarto menduga pembelian dengan jerigen itu dilakukan pada malam hari, setelah konsumen sepi. Para pembeli bekerja sama dengan petugas SPBU.

Karenanya, “kita sudah menambah penjagaan dari 4 personil menjadi 8 personil setiap SPBU,” imbuh Sunarto.

Jadi total personil yang diterjunkan untuk menjaga SPBU sebanyak 104 orang di 13 SPBU di Kota Palu. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah tergantung situasi. Mengingat di waktu-waktu sebelumnya, menjelang dan di saat kenaikan harga BBM, antrean konsumen akan memadati SPBU. Perwira menengah Polres Palu itu juga mengimbau agar masyarakat tidak panik, sehingga melakukan aksi borong BBM dengan jerigen atau memadati SPBU. Karena stok masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen.***

Ratusan Juta Pajak Penerangan Tak Disetor ke Kas Daerah

PAJAK Penerangan Jalan (PPJ) Kota Palu selama kurun waktu 2006-2008 diduga tidak disetor ke kas daerah. Padahal setiap tahun ditargetkan dana yang bisa dikumpulkan tidak kurang dari Rp8 miliar. Kasus ini melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPPKD) Kota Palu. Senin (02/06/2008) siang, aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah sejumlah ruangan di BPKKD Kota Palu. Sejumlah dokumen pun disita.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat Kejati dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Sampe Tuah. Mereka diterima Kepala Sub Dinas Bidang Anggaran Bakran. Seluruh ruangan diperiksa. Dokumen-dokumen terkait PPJ pun diperiksa. Tidak kurang dari 10 dokumen disita oleh para Jaksa tersebut. Dokumen yang disita antara lain buku Kas Umum 2007 sebanyak empat bundel dan buku APBD Kota Palu 2006 sebanyak dua bundel.

Sampe Tuah belum bersedia memberi penjelasan rinci tentang penggeledahan di Kantor BKPPD Kota Palu.

“Penggeledahan ini kita lakukan untuk kepentingan hukum. Kami menyita sejumlah dokumen untuk diperiksa,” kata Sampe singkat usai bertemu Walikota Palu Rusdi Mastura, Senin siang.

Sumber CatatanPoso di Kejati menjelaskan bahwa bahwa PJP ditarik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Palu. Selama ini, PT PLN menarik PJP sebesar 10 persen setiap bulan saat pelanggan membayar biaya listrik. Selain memeriksa BPPKD Kota Palu, Kejati juga meminta keterangan BPPKD Poso dan Parigi Moutong. Kota Palu, Poso dan Parigi Moutong merupakan wilayah pemasaran PT PLN Cabang Palu.

Dari penelusuran Kejaksaan di BKPPD Parigi Moutong diketahui dalam laporan realisasi anggaran Pemkab Parigi Moutong Tahun Anggaran 2006 pendapatan dari PPJ dianggarkan lebih dari Rp1,1 miliar. Sementara yang terealisasi sekitar Rp82.925.455. Lalu dari laporan hasil pemungutan PPJ yang disampaikan PT PLN Ranting Parigi dan Moutong sebesar Rp1.683.037.570. Itu adalah realisasi pada Oktober-Desember 2005 dan Januari-November 2006. Sedang hasil pemungutan PPJ sampai akhir tahun 2006 sebesar Rp161.773.105 belum disetor ke Kas Daerah oleh PLN Ranting Parigi dan Moutong. Bahkan sekitar Rp1.600.112.115 digunakan langsung oleh kedua PLN ranting tersebut. Adapula pengunaan untuk upah pungut tagihan pemakaian listrik Pemkab dan tagihan rekening lampu jalan tidak dipertanggungjawabkan ke Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten.

Sementara di Poso hal serupa juga terjadi. Dalam dokumen anggaran Satuan Kerja Dinas Pendapatan Daerah Poso, PPJ dianggarkan Rp900.460.000 dengan realisasi Rp874.741.605. Hasil pemeriksaan atas realisasi PPJ pada Dispenda Poso diketahui bahwa realisasi penerimaan PPJ yang dikelola PT PLN Ranting Poso sebesar Rp125.860.490 tidak disetor ke kas daerah.

Sementara, untuk Kota Palu saat ini masih ditaksir berapa dana yang belum disetor ke Kas Daerah. Yang jelas Kota Palu menanggarkan pendapatan dari PJP sebesar Rp8 miliar setiap tahunnya.***

Tokoh Agama Poso Protes Fit and Proper Test KPU

TOKOH agama Kristen dan Islam Poso, memprotes penyimpangan yang dilakukan oleh tim seleksi Komite Pemilihan Umum Daerah setempat,dalam proses fit and proper test serta adanya dugaan penyuapan selama proses seleksi anggota kpu setempat. Mereka juga melaporkan tim seleksi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah

Kedua tokoh agama tersebut adalah Pendeta Rinaldy Damanik dan Ustadz Muhammad Adnan Arsyal. Mereka memrotes proses fit and proper test yang dilakukan oleh tim seleksi KPU Poso yang diketuai oleh Haris Rengga. Menurut mereka proses fit and proper test tersebut bertentangan dengan keputusan KPU Pusat yang menjelaskan bahwa fit and proper test KPU Kota dan Kabupaten dilakukan oleh KPUD terpilih periode 2008-2013 bukan oleh KPU Lama.

Selain itu, keduanya menyoal kasus penyuapan yang dilakukan peserta seleksi KPU atas nama Iskandar Lamuka dan Marten Rompas sebesar Rp10 juta kepada salah seorang anggota KPU Sulteng Periode 2003 – 2008.

“Saya mendengarkan rekaman pembicaraan yang menyebutkan bahwa Iskandar Lamuka dan Marten Rompas memberikan uang kepada Nelly Muhriani, anggota KPUD Provinsi yang lama sebesar sepuluh juta rupiah. Itu dilakukan sebelum fit and proper test,” kata Damanik.

Namun, Iskandar sudah membantah adanya suap itu. “Itu fitnah. Tidak ada soal suap-menyuap itu,” tandas Iskandar. Nelly pun demikian. “Saya tidak pernah menerima suap dari siapapun terkait pelaksanaan seleksi anggota KPU Poso,” aku Nelly.

Selain itu, Damanik dan Arsyal menyoal masuknya nama Matius Neloe, Kepala Bappeda Poso yang bertanggung jawab atas penyaluran Rp58 miliar dana recovery untuk pemulihan sosial, ekonomi warga korban konflik Poso yang kini dalam penyidikan polisi karena diduga sarat korupsi.

“Sebagai Kepala Bappeda, apakah dia sudah mendapat izin dari Bupati Poso? Dan sebagai pejabat pembuat komitmen yang mengelola dana recovery, apakah dia sudah mendapat izin dari Menkokesra? Itu yang harus diperhatikan oleh KPU Provinsi. Apalagi saat ini, Polisi masih mengusut dugaan korupsi dana recovery,” tekan Damanik.**

Sunday, April 13, 2008

Bukan Pengikut Ajaran Sesat, Tiga Warga Dibebaskan



Palu - Tiga warga Salena, Aminuddin, Sania dan Lumi, akhirnya dibebaskan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah setelah tidak terbukti sebagai pengikut Madi. Ketiganya ditangkap tidak jauh dari lokasi penyergapan yang menewaskan Madi, pimpinan spiritual ajaran ikat kepala putih di Palu, Sabtu (05/04) sore lalu.

Aminuddin (50), yang juga mertua Madi terlihat senang setelah kembali berkumpul dengan keluarganya di Dusun Salena, Kecamatan Palu Barat. Aminuddin mengaku tidak pernah menjadi pengikut ajaran sesat seperti yang dibawa Madi.

Menurut Aminuddin, dirinya ditangkap saat berada di sebuah kebun untuk mencari bambu di pegunungan Lompu. Tiba-tiba datang polisi. Aminuddin langsung diminta menyerahkan diri kemudian diborgol.

Saat Madi diberondong tembakan, Aminuddin dalam keadaan tiarap. Aminuddin mengaku tidak melihat langsung saat madi ditembak. Tetapi Aminuddin mengaku mendengar suara rentetan tembakan yang tidak terhitung. Saat itu Madi sama sekali tidak melakukan aksi perlawanan, seperti yang dikatakan oleh pihak kepolisian.

”Saya tidak lihat Madi melawan. Yang saya dengar hanya rentetan tembakan. Setelah tembakan berhenti, saya kemudian disuruh lihat apa benar itu Madi. Saya bilang benar. Saat itu Madi sudah mati,” Ungkap Aminuddin.

Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Sania dan Lumi. Saat kejadian itu terjadi mereka tidak melihat Madi melakukan perlawanan.

Sementara itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat menurunkan tim pencari fakta, memperlihatkan puluhan selongsong peluru yang ditemukan di tempat penyergapan Madi, Sabtu sore (05/04) lalu.

Mereka masih meragukan fakta-fakta yang disampaikan kepolisian terutama saat penyergapan yang menyebutkan jika Madi melakukan perlawanan.

Mereka memastikan akan menyampaikan sejumlah fakta yang bertentangan dengan informasi, yang disampaikan kepolisian ke Komisi Hak Asasi Manusia.

Menurut Erwin Laudjeng dari salah satu LSM itu, mereka berencana menggugat kepolisian terkait kasus ini.

“Dari data sementara kami menduga polisi melakukan tindakan tidak procedural saat penyergapan tersebut. Polisi menyatakan bahwa Madi melakukan perlawanan, sementara dari kesaksian yang kami kumpulkan ternyata Madi diberondong di dalam pondoknya,” kata Erwin.

Terkait rencana gugatan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution mengatakan tidak ada masalah, itu hak mereka.

“Tindakan polisi sudah sesuai prosedur, tapi jika masih ada orang-orang yang tidak puas dengan ini, silahkan saja mereka menggugat kami, “ tandas Irfaizal.***

Tuesday, February 26, 2008

Tuntut Dana Recovery, Warga Poso Serbu Kantor Gubernur dan Kejati Sulteng

Palu – Tidak kurang dari 100 orang warga Poso, dibantu sejumlah lembaga swadaya masyarakat Sulawesi Tengah, Senin (25/2/2008) pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah, menyerbu Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Mereka menuntut pengungkapan dugaan korupsi dana recovery Poso senilai Rp 58 miliar.

Dana tersebut adalah bantuan Kementerian Kesejahteraan Rakyat yang dikucurkan ke Poso pada 2006 lalu. Namun dalam penyalurannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Dana tersebut diperuntukkan bagi pemulihan sosial dan ekonomi warga Poso pasca kerusuhan suku, agama, ras dan antargolongan yang melanda Poso sejak 2000.

Seratusan warga tersebut sebelumnya berkumpul di Taman Gor Palu, lalu kemudian menggelar long march di sejumlah jalan protokol di Palu hingga ke Kantor Gubernur dan Kejati Sulteng. Sepanjang jalan hingga tiba di kedua kantor Pemerintahan tersebut, mereka menggelar orasi yang menuntut aparat hukum mengusut tuntas penyelewengan dana recovery.

Muhammad Nasir Said, koordinator lapangan aksi warga Poso yang menamakan diri Aliasi Advokasi Bantuan Kemanusiaan Poso (AABKP) tersebut mendesak Kejaksaan untuk segera memeriksa Bupati Poso Piet Inkiriwang dan satuan-satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Mereka dinilai bertanggung jawab atas penyelewengan dana bantuan kemanusiaan tersebut.

“Kami mencium adanya konspirasi antara penegak hukum dengan orang-orang yang diduga melakukan korupsi dana bantuan kemanusiaan itu, karenanya kami juga mendesak Jaksa Agung untuk memecat Jaksa Tinggi Sulawesi Tengah jika tidak bisa mengungkapkan kasus ini,” tandas Nasir.

Di Kantor Gubernur Sulteng, warga Poso ini diterima Wakil Gubernur Sulteng Ahmad Yahya. Wagub Ahmad juga membubuhkan tanda tangan di atas sehelai kain putih sebagai pernyataan sikapnya mendukung pengungkapan dugaan korupsi dana recovery ini.

Warga Poso mengancam akan menduduki Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng sampai kasus ini diselidiki.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Mei 2007, setelah mantan Ketua Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah Pendeta Rinaldy Damanik melaporkan dugaan korupsi Bupati Poso Piet Inkiriwang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendeta Rinaldy menyatakan bahwa dana sebesar itu diterima oleh Bupati Piet dalam dua tahapan. Tahap pertama diterima sebesar Rp 30 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 28 miliar.

“Mestinya dana tersebut menjadi bagian perkuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso, tapi ternyata tidak ada. Itu berarti bahwa proses perencanaan dan implementasi dana packa bencana tersebut tidak melalui proses pembahasan dan tanpa sepengetahuan DPRD,” jelas Damanik.

Menurutnya, jika memang dana tersebut dipergunakan semestinya, harus ada bukti yang jelas.

“Sampai saat ini sekitar 300 kepala keluarga pengungsi korban Kerusuhan asih bermukim di kompleks Lapangan Terbang Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Mereka belum memiliki tanah dan rumah yang layak untuk menetap dan masih banyak hal lainnya yang semestinya sudah tertanggulangi dengan dana sebesar itu,” kata Damanik.***

Saturday, January 05, 2008

Polda Sulteng Gelar Operasi Siwagilemba di Poso

Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sejak 1 Januari 2008, resmi memberlakukan Operasi pemulihan keamanan dan ketertiban sipil di Poso dengan sandi Operasi Siwagilemba. Operasi ini digelar setelah Operasi Lantodago pada 31 Desember 2007 kemarin.

Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa Operasi Siwagilemba sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polda Sulteng.

Sebelumnya, Operasi Lantodago dikoordinir oleh Mabes Polri dengan anggaran dari pusat serta menurunkan sedikitnya 1200 personel termasuk Bawah Kendali Operasi (BKO). Sementara, Operasi Siwagilemba dikoordinir langsung oleh Kapolda Sulteng, dengan anggaran dari daerah dan hanya melibatkan sedikitnya 500 personel polisi dari Polda Sulteng dan Polres Poso.

"Operasi Siwagilemba mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan pembinaan kepada masyarakat," kata Kapolda Badrodin Haiti.

Kapolda Sulteng menyatakan, operasi keamanan di Poso ini menjadi penting. Saat ini tercatat masih ada sekitar tujuh orang pelaku terorisme di Poso, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum berhasil ditangkap.

Mereka ditengarai masih berada di Poso dan beberapa di antaranya di luar Poso, termasuk di Philipina. Antara lain para DPO itu berinsial M, Id, U, I dan S.

Bukan hanya itu, Kapolda menyatakan masih ada sekelompok orang secara diam-diam terus melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mengganggu keamanan di Poso.

"Masih ada sebagian wilayah dalam Kota Poso yang kami anggap rawan, sehingga operasi keamanan dalam skala kecil masih terus dilakukan," tegas Kapolda Badrodin.

Sumber CatatanPoso di Intelijen Kepolisian menyatakan bahwa saat ini masih ada pula 167-200 orang yang diidentifikasi sebagai pendukung DPO. Lalu, sebanyak 100 pemuda potensial menjadi pendukung gerakan radikal, termasuk sebanyak 5 orang diduga sebagai anggota Jamaah Islamiyah masih berada di Poso dan menyebarkan ajaran radikalisme. Sebanyak 100 pemuda potensial itu diduga pernah dilatih oleh Basri, salah seorang terpidana terorisme Poso yang divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka disebut-sebut sebagai "anak bebek." Kelompok ini ahli dalam menembak jitu dan merakit bom.

Karenanya, menurut Kapolda, Poso masih memerlukan penanganan sampai kondisi keamanan dan ketertiban menjadi benar-benar membaik. Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca konflik.

Persoalan lain yang masih membutuhkan campur tangan aparat keamanan, adalah belum terealisasinya kesepakatan soal pengembalian hak-hak keperdataan masyarakat. "Kami menilai bahwa pengembalian hak-hak keperdataan sesuai kesepakatan Deklarasi Malino itu belum jalan, sehingga ini juga akan menjadi masalah. Maka, Operasi Siwagilemba menjadi sangat penting," tandasnya.

Bupati Poso Piet Inkiriwang juga menyampaikan agar warga Poso bahu-membahu membangun kembali Poso. "Suasana Poso sudah makin kondusif, saatnya kini membangun kembali Poso dan melupakan dendam di antara kita," pinta Piet.

Sementara itu, selama kurun waktu Januari - Desember 2007, Kepolisian berhasil menyita tidak kurang dari 140 senjata api organik dan rakitan, 606 detonator dan sekitar 11.626 butir amunisi dari berbagai kaliber.***

TNI Musnahkan Puluhan Senpi dan Ratusan Amunisi

Poso – Puluhan senjata api organik dan rakitan, Jumat (4/1) hari ini, di Poso Sulawesi Tengah dimusnakan. Pemusnahan ini dilakukan di Markas Batalyon Infanteri 714 Sintuvu Maroso dan dipimpin langsung oleh Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jenderal TNI Djoko Susilo Hutomo. Senjata, bahan peledak dan amunisi tersebut adalah hasil Operasi Teritorial TNI selama 2007, selain ditemukan langsung, sebagiannya adalah hasil penyerahan secara sukarela oleh warga.

Senpi, bahan peledak dan amunisi yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 2 pucuk senpi laras panjang, 5 pucuk senpi laras pendek, ditambah 20 pucuk senpi laras panjang rakitan dan 11 pucuk senpi laras pendek rakitan. Kemudian ditambah dengan 406 butir amunisi dari berbagai kaliber, 1 bom rakitan dan 2 magazen.

Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Djoko Susilo Hutomo mengatakan bahwa senpi, handak dan amunisi tersebut adalah hasil operasi TNI dan penyerahan warga selama 2007.

Menjawab apakah akan menggelar Operasi selain operasi pemulihan bersandi Siwagilemba yang digelar Polri, Pangdam Djoko mengatakan bahwa TNI akan tetap menggelar Ops Teritorial.

“TNI akan tetap melanjutkan operasi teritorial yang sudah dilakukan selama dua tahun terakhir, dan 2008 ini akan kami lanjutkan kembali. Itu sebagai upaya mendukung pemulihan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh Polri,” kata Djoko menjawab CatatanPoso.

Menyinggung pengungkapan kasus terorisme di Poso dan masih adanya 7 tersangka yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), Djoko mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung dan membantu Polri dalam pengungkapannya.***

Friday, December 28, 2007

Sisir Wilayah Bentrok, Polisi Temukan Puluhan Senjata

Palu - Aparat gabungan Kepolisian Resor Kota Palu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (18/12) siang menggelar razia senjata api dan senjata tajam di Kelurahan Nunu, Palu Barat dan Kelurahan Tawanjuka, Palu Selatan, Sulawesi Tengah untuk mencegah meluasnya bentrokan antara warga dua kelurahan ini. Dari razia tersebut puluhan senjata tradisional, bom molotov, senapan angin dan senjata api rakitan berhasil ditemukan.

Tidak kurang dari 300 personil aparat gabungan Satuan Perintis Polresta Palu, Satuan Brimob Polda Sulteng dan Satuan Pol PP diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah warga dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan senjata.

Aparat gabungan tersebut berhasil menemukan puluhan senjata tradisional berupan panah, parang dan lembing. Polisi juga menemukan senapan angin dan senjata api rakitan.

Penyisiran dipimpin langsung Kapolresta Palu AKBP Sunarko dan Kepala Bagian Operasi Ajun Komisaris Polisi Petit. Razia ini juga diawasi Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng Kombes Pol Armensyah Thai.

Kepada SH, Armensyah mengatakan penanganan bentrok warga ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, namun tetap berdasar pada situasi yang berkembang. Ia juga mengatakan telah mengidentifikasi para provokator dan pemilik senjata.

"Tidak usah dulu kita beberkan siapa saja mereka, nanti mereka malah kabur. Kita bekerja saja secara bertahap sesuai prosedur hukum, dimulai dengan tindakan pencegahan melalui razia senjata. Setelah semua teridentifikasi jelas, baru kita melangkah ke tahapan selanjutnya. Ini kan awalnya semua dari anak-anak muda yang berkelahi karena mabuk miras," kata Armensyah.

Tangkap Provokator
Selasa sore Polisi juga berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjadi provokator atau pemicu bentrokan antarwarga ini.

Lelaki ini diketahui bernama Hendrik Erwin, warga Jalan Danau Poso Nomor 20, Kelurahan Ujuna, Palu Barat.

Ia ditangkap ketika melintas di Kelurahan Nunu mengendarai sepeda motor Suzuki jenis Shogun sambil mengeluarkan makian yang kerap memicu bentrokan.

Menurut Kabag Ops Polresta Palu AKP Petit, pihaknya tengah mendalami penyidikan atas Erwin.

"Tersangka sudah ditangani Satreskrim. Untuk sementara masih diperiksa. Ia diduga yang selama ini memprovokasi warga," kata Petit.

Ketika ditanyai wartawan, pria bertubuh subur berusia 37 tahun ini lebih banyak menjawab dengan ngawur dan tidak jelas.

Sementara itu, Rabu (19/12) situasi di Kelurahan Nunu dan Tawanjuka tersebut masih terlihat tegang. Banyak rumah warga ditinggal kosong. Sejumlah warga, utamanya di titik bentrok masih memilih mengungsi. Sebanyak 2 peleton Satuan Perintis Polresta Palu dan 1 Peleton Brimob Polda Sulteng masih bersiaga di lokasi dan menyekat perbatasan kedua wilayah tersebut. ***

Sunday, December 16, 2007

Korban Bentrok Nunu -Tawanjuka Kritis


Palu – Bentrok ratusan warga Kelurahan Nunu, Palu Barat dan warga Kelurahan Tawanjuka. Palu Selatan, Minggu (16/12) siang hingga petang mengakibatkan 18 warga luka-luka, salah seorang dalam kondisi kritis, lima rumah dan enam sepeda motor terbakar. Seorang Bintara Polri juga dilaporkan terluka. Kini sejumlah korban dirawat di RS Polri Bhayangkara Sulteng, RS Bala Keselamatan dan RSUD Undata serta Puskesmas setempat.

Mereka yang dirawat di RS BK adalah Aris (22) yang luka di lengan kanan, Aco (25) dengan luka di lengan kanan, Rasyid (19) yang juga di lengan kana, Rendi (29) terluka di bagian perut, Sudarman (29) dengan luka di lengan kanan, begitu pula Umar (16) terluka di bagian lengan kanan dan Rulli (32) yang terluka di lengan kiri.

Lalu enam korban lainnya dirawat di RS Bhayangkara yakni Ridwan (30) dengan luka di bagian perut, Syarif (35) terluka di kepala, Yusran (21) juga mengalami luka di bagian kepala, Chahyadi (27) mengalami luka di bagian dada, lalu Fadli (32) dan seorang perempuan Yulianti terluka di bagian kepala.

Di RS Undata sebanyak enam korban juga tengah dirawat. Mereka adalah Abdul Rifai (18) dan Nanda (18) yang mengalami luka di kepala, Faisal (17) luka di bagian punggung, kemudian Inal (27) terluka di lengan kiri, Sukri (23) terluka di kepala, dan Anton (20) yang mengalami luka paling serius. Kondisinya kini dalam keadaan kritis di RSUD Undata karena dibacok dengan parang.

Dilaporkan juga seorang bintara Polisi Suprianto (22) teluka di bagian siku.

Sementara itu, Walikota Palu Rusdi Mastura yang dihubungi Senin pagi tidak mengangkat telepon. Sampai saat ini, belum ada lagi pertemuan antara warga. Jalan-jalan untuk masuk ke kedua Kelurahan ini masih dipasangi portal oleh warga. Transportasi untuk anak-anak sekolah hanya dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Polresta Palu untuk menghindari anak-anak ini menjadi korban kekerasan. ***

Saturday, December 15, 2007

Seratus Arca Megalith Poso Dicuri


Palu – Tidak kurang dari seratus buah arca dari situs megalith, Poso, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang dicuri. Sebagian arca dari zaman pra sejarah tersebut kini telah diperjualbelikan di Pulau Bali. Situs megalitik di Lembah Napu, Bada dan Besoa di diperkirakan adalah situs megalitikum terluas di Indonesia. Namun, kondisinya kurang terawat dan kurang dipromosikan. Ketiga kawasan itu masuk dalam wilayah Kecamatan Lore Utara dan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng.

Laporan kehilangan arca warisan zaman prasejarah atau zaman megalitikum, itu terungkap dalam laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Poso, saat mereka mengadakan kunjungan kerja ke Bali. Sebelumnya didapat laporan bahwa sebagian arca megalit terlihat diperjualbelikan di salah satu gallery di Bali dan setelah dicek laporan tersebut benar.

Penelusuran itu atas inisiatif Ketua DPRD Poso, Sawerigading Pelima. Ia menugaskan sejumlah anggota Dewan Poso, di antaranya Ketua Komisi B Asmir Podungge untuk melacak kebenaran informasi itu.

Nah, karena Pelima adalah To Poso, sebutan bagi orang Poso asli, maka setelah diperlihatkan foto-foto dari hasil pelacakan anggota Dewan itu, yakinlah dia bahwa itu berasal dari situs megalitikum Lembah Napu, Bada dan Besoa.

Dewan Poso juga sudah melaporkan kasus ini kepada Pemerintah setempat, namun belum mendapat tanggapan.

Pencurian benda-benda purbakala itu diduga melibatkan sindikat nasional dan internasional. Itu diduga sudah berlangsung kira-kira enam tahun lamanya hingga kini.

Namun, Kepala Seksi Purbakala Dinas Pariwisata, Sulawesi Tengah, Syamsuddin mengatakan bahwa mereka belum mempunyai data atau laporan resmi terkait hal itu.

“Para juru pelihara yang sudah kami latih sampai saat ini belum melaporkan adanya kehilangan itu. Kalau ada apa-apa mereka langsung hubungi kami. Meski begitu, kami segera membentuk tim untuk melacak kebenaran informasi itu,” kata Syamsuddin.

Tim terpadu itu, nantinya akan diberangkatkan ke Bali untuk melakukan investigasi penjualan arca megalith Poso yang dilaporkan raib.

Saat ini, sebagian besar arca yang ditaksir berusia sekitar 3000 – 4000 SM itu masih berada di situs alamnya di Lembah Napu, Bada dan Besoa di Kecamatan Lore Utara dan Lore Selatan. Sementara sebagiannya sudah dibawa ke Museum Negeri Sulawesi Tengah.

Ajabar Gani, dari Seksi Koleksi Museum Negeri Sulawesi Tengah mengatakan bahwa tidak semua arca bisa mereka pindahkan. Mereka hanya memindahkan arca-arca kecil.

“Sebagian kami lestarikan secara eks situ atau di luar situs alamnya dengan pertimbangan menghindari pencurian atau karena posisinya yang rentan oleh kejadian alam. Misalnya di pinggir sungai. Ini juga untuk memudahkan penelitian,” jelas Ajabar.

Arca megalith adalah merupakan hal yang langka di dunia karena hanya terdapat di Napu, Besoa, Bada dan di Marquies Island, Amerika Latin.

Di tiga situs di wilayah Kabupaten Poso itu terdapat beragam peninggalan zaman megalitikum. Ada yang berupa arca, menhir atau dolmen.

Dibanding situs-situs arkeologi lainnya, situs ini kurang mendapat perhatian. Padahal kita tahu usia arca-arca megalitikum itu lebih tua daripada Borobudur yang begitu dibanggakan masyarakat Indonesia, utamanya masyarakat Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penelitian terdapat 432 objek situs megalith di Sulawesi Tengah. Tersebar di Lore Utara dan Lore Selatan, Poso sebanyak 404 situs dan di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala sebanyak 27 situs. Namun, kondisinya memprihatinkan karena kurang terawat. Promosi wisatanya pun tidak cukup. Dan sekarang ditambah lagi dengan aksi-aksi jahil para pencuri benda purbakala.***

Tuesday, December 11, 2007

Warga Nunu dan Tawanjuka Bentrok Lagi

Palu - Dua kelompok warga di Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tawanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (8/12) sore terlibat bentrok lagi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun beberapa rumah warga mengalami kerusakan terkena lemparan batu. Belum diketahui pemicu terjadinya bentrok kedua kelurahan bertetangga ini.

Bentrokan kedua kelompok warga ini yang kali kesekian ini diduga dipicu kesalahpahaman antara anak muda Jumat (7/12) malam. Entah siapa yang memulai keduanya saling menyerang sehingga menyebabkan beberapa kaca jendela rumah warga di kedua belah pihak rusak. Insiden ini sempat reda setelah puluhan aparat Kepolisian dari Polresta Palu turun mengamankan lokasi kejadian.

Insiden ini kemudian berlanjut Sabtu sore dan kedua kelompok warga kembali saling serang dengan menggunakan senjata tajam dan batu. Suasana pun kembali tegang. Warga setempat yang ketakutan pun mengungsi dan mengosongkan rumahnya.

Suasana yang sempat tegang akhirnya reda setelah sedikitnya 1 Satuan Setingkat Kompi aparat gabungan Polresta Palu dan Polda Sulawesi Tengah turun tangan membubarkan kedua kelompok yang bertikai. Para tokoh masyarakat dan pimpinan pemerintah kedua belah pihak pun turun tangan melerai.

Hingga Sabtu malam, suasana di kedua kelurahan bertetangga ini masih
mencekam. Tidak ada warga yang berani keluar rumah dan memilih
berjaga-jaga di rumah masing-masing. Ratusan personil gabungan Polisi kini disiagakan di perbatasan kedua kelurahan ini.***

Tuesday, November 27, 2007

Pukul Tahanan, Kapolres Donggala Terancam Dipecat


Palu – Jangan coba-coba ringan tangan, meski sebagai aparat keamanan. Tengoklah nasib naas yang dialami Kapolres Donggala, Sulawesi Tengah AKBP Fahruzzaman, Senin (26/11) kemarin ia diperiksa Majelis Sidang Kode Etik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Ia dilaporkan telah menganiaya tersangka korupsi di dalam tahanan. Selain terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Fahruzzaman juga akan diajukan ke peradilan umum.

Sidang Kode Etik ini diketuai Wakil Kapolda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi I Nyoman Sindra. Sidang ini menghadirkan Fahruzzaman sebagai terperiksa juga mendengarkan kesaksian Yani Agan, korban penganiayaan tersebut.

Dalam sidang ini terungkap penganiayaan terjadi saat korban ditahan sebagai tersangka korupsi kasus dana operasional Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Yahya. Sementara Fahruzzaman sebagai Kepala Satuan II Tindak Pidana Tertentu Polda Sulteng.

Pemukulan terjadi saat Fahruzzaman memeriksa Yani. Karena kesal pertanyaannya dipotong, Fahruzzaman pun memukul Yani di bagian wajah hingga membuat pelipis kiri yani berdarah. Tak puas dengan itu, Fahruzzaman pun menghina korban dan orangtuaya.

Tentu saja Yani berang, ia lalu melaporkan pemukulan ini ke Propam Polda Sulteng dan Komisi Kepolisian Nasional. Yani juga menyeret Fahruzzaman ke peradilan umum di Pengadilan Negeri.

“Saya akan menghadirkan saksi-saksi yang sempat melihat saya ketika itu,” kata Yani.

Menurut Wakil Kepala Polda Sulteng I Nyoman Sindra, sanksi kode etik akan dijatuhkan kepada terperiksa Fahruzzaman.

“Jika terbukti menganiaya tahanan, sanksi mulai yang teringan dipindahkan hingga sanksi terberat dipecat dari kepolisian,” kata Sindra.

Selain memeriksa Yani, sidang juga memeriksa sejumlah saksi dari polisi, orangtua korban dan teman korban di tahanan. Namun, karena kesaksian belum cukup, Wakil Kapolda menunda sidang untuk mendengar kesaksian tambahan.***

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]