Palu - Aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Puluhan warga Desa Mamu, Kecamatan Pipikoro mengeroyok seorang warga yang dituding sebagai preman kampung. Pemicunya, korban dianggap sudah sangat meresahkan
warga karena kerap berulah dan bertindak criminal. Ironisnya aksi main hakim sendiri ini dipimpin langsung Kepala Desa Mamu Jonathan Damang.
Sebanyak 12 warga Desa Mamu, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor Kulawi karena terlibat pengeroyokan dan pembunuhan seorang warga bernama Jonathan Lengkei. Salah
seorang tersangka tak lain Kepala Desa Makmur Jonathan Damang yang diduga kuat menjadi otak peristiwa pengeroyokan ini.
Saat diiterogasi polisi, para tersangka mengaku melakukan aksi pengeroyokan karena tidak tahan dengan ulah korban. Korban selama ini menganggap dirinya preman kampung.
“Dia suka sekali main ancam-ancam kalo permintaannya tidak dipenuhi. Baru-baru ini dia mau perkosa adik saya, Selviani,” aku Sion, salah seorang tersangka.
Menurut Sion mereka mengeroyok korban karena sudah tidak mampu menahan kesabaran melihat ulah preman kampung ini.
“Kalo saya sempat memukul korban dengan tangan kosong. Kalo yang lain ada yang tikam dengan sangkur dan parang,” aku Buang, tersangka lainnya.
Kapolsek Kulawi Ajun Komisaris Polisi Rimba Swandy membenarkan adanya kasus ini. Kejadiannya menurutnya terjadi pada 2 September 2009 lalu. Rata-rata tersangka ini menyerahkan diri setelah mengeroyok korban hingga tewas.
“Rata-rata pengakuan tersangka karena mereka kesal dengan ulah korban yang selama ini beraksi seperti jagoan. Dari dua belas tersangka kasus ini, cuma kepala desa yang belum resmi ditahan karena harus menunggu izin dari Bupati Sigi,” demikian Rimba.***
Sebanyak 12 warga Desa Mamu, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terpaksa mendekam dalam sel tahanan Kepolisian Sektor Kulawi karena terlibat pengeroyokan dan pembunuhan seorang warga bernama Jonathan Lengkei. Salah
seorang tersangka tak lain Kepala Desa Makmur Jonathan Damang yang diduga kuat menjadi otak peristiwa pengeroyokan ini.
Saat diiterogasi polisi, para tersangka mengaku melakukan aksi pengeroyokan karena tidak tahan dengan ulah korban. Korban selama ini menganggap dirinya preman kampung.
“Dia suka sekali main ancam-ancam kalo permintaannya tidak dipenuhi. Baru-baru ini dia mau perkosa adik saya, Selviani,” aku Sion, salah seorang tersangka.
Menurut Sion mereka mengeroyok korban karena sudah tidak mampu menahan kesabaran melihat ulah preman kampung ini.
“Kalo saya sempat memukul korban dengan tangan kosong. Kalo yang lain ada yang tikam dengan sangkur dan parang,” aku Buang, tersangka lainnya.
Kapolsek Kulawi Ajun Komisaris Polisi Rimba Swandy membenarkan adanya kasus ini. Kejadiannya menurutnya terjadi pada 2 September 2009 lalu. Rata-rata tersangka ini menyerahkan diri setelah mengeroyok korban hingga tewas.
“Rata-rata pengakuan tersangka karena mereka kesal dengan ulah korban yang selama ini beraksi seperti jagoan. Dari dua belas tersangka kasus ini, cuma kepala desa yang belum resmi ditahan karena harus menunggu izin dari Bupati Sigi,” demikian Rimba.***







