Palu – Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terlibat bentrok dengan aparat TNI Angkatan Darat dari Koramil Popayato, Gorontalo. Insiden ini bermula dari pengejaran dan penangkapan tersangka pelaku illegal logging dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang lari ke wilayah Provinsi Gorontalo.
Direktur Ditpolair Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Roy Abu Umar mengatakan bahwa insiden tersebut bermula dari pengejaran pelaku illegal logging dan barang buktinya dari wilayah Molosipat, Sulawesi Tengah yang berusaha lari ke arah wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami dituding melewati batas wilayah dan tanpa surat perintah, tapi harus diingat itu adalah tanggung jawab Polri secara keseluruhan. Tidak mungkin kami membiarkan pelaku illegal logging begitu saja. Sehingga ketika mereka lari dari Molosipat, masih di wilayah Sulteng ke wilayah Gorontalo, tetap kami kejar,” kata Roy Rabu (28/11/2007) lalu melalui telepon.
Sebelumnya, aparat Polair Sulteng memang dituding tidak berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan tidak mempunyai surat perintah penangkapan. Namun, itu dibantah oleh pihak Polair.
Kapolsek Popayato, Gorontalo IPTU Vondy Mawitjere membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka illegal logging dan puluhan kubik barang buktinya. Mereka yang ditangkap oleh Polair Sulteng adalah Une (27), Anding (27) dan Iming, sopir truk yang mengangkut kayu hasil illegal logging tersebut.
“Surat penangkapan atas tersangka Une memang ada, tapi yang duanya lagi tidak ada surat perintahnya,” kata Vondy.
Saat ini, kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Gorontalo dan Polda Sulteng, sebab diduga illegal logging tersebut melibatkan Polisi dan TNI. Dari sumber SH di Kepolisian setempat, diketahui Une salah seorang tersangka adalah adik kandung dari Kapolsek Polowatu, Gorontalo.
Ia juga diduga yang menyebarkan berita penangkapan mereka sampai kemudian aparat TNI Angkatan Darat dari Koramil setempat mengumpulkan massa dan melakukan pengejaran kepada aparat Polair Sulteng. Dilaporkan juga bahwa sempat terjadi aksi baku tembak antara aparat TNI dengan Polair, namun tidak mengakibatkan korban jiwa.***
Direktur Ditpolair Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Roy Abu Umar mengatakan bahwa insiden tersebut bermula dari pengejaran pelaku illegal logging dan barang buktinya dari wilayah Molosipat, Sulawesi Tengah yang berusaha lari ke arah wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami dituding melewati batas wilayah dan tanpa surat perintah, tapi harus diingat itu adalah tanggung jawab Polri secara keseluruhan. Tidak mungkin kami membiarkan pelaku illegal logging begitu saja. Sehingga ketika mereka lari dari Molosipat, masih di wilayah Sulteng ke wilayah Gorontalo, tetap kami kejar,” kata Roy Rabu (28/11/2007) lalu melalui telepon.
Sebelumnya, aparat Polair Sulteng memang dituding tidak berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat dan tidak mempunyai surat perintah penangkapan. Namun, itu dibantah oleh pihak Polair.
Kapolsek Popayato, Gorontalo IPTU Vondy Mawitjere membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka illegal logging dan puluhan kubik barang buktinya. Mereka yang ditangkap oleh Polair Sulteng adalah Une (27), Anding (27) dan Iming, sopir truk yang mengangkut kayu hasil illegal logging tersebut.
“Surat penangkapan atas tersangka Une memang ada, tapi yang duanya lagi tidak ada surat perintahnya,” kata Vondy.
Saat ini, kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Gorontalo dan Polda Sulteng, sebab diduga illegal logging tersebut melibatkan Polisi dan TNI. Dari sumber SH di Kepolisian setempat, diketahui Une salah seorang tersangka adalah adik kandung dari Kapolsek Polowatu, Gorontalo.
Ia juga diduga yang menyebarkan berita penangkapan mereka sampai kemudian aparat TNI Angkatan Darat dari Koramil setempat mengumpulkan massa dan melakukan pengejaran kepada aparat Polair Sulteng. Dilaporkan juga bahwa sempat terjadi aksi baku tembak antara aparat TNI dengan Polair, namun tidak mengakibatkan korban jiwa.***