Showing posts with label Keamanan. Hukum dan Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Keamanan. Hukum dan Kriminal. Show all posts

Thursday, December 30, 2010

Polda Serius Ungkap Kasus Penyerangan Kantor Aji Palu

PALU (31/12) - Kapolda Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana, Kamis (30/12/2010) malam, pukul 20.00 Wita mendatangi Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu. Parsana didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Palu Ajun Komisaris Polisi Darno dan Direktur Reskrim Polda Sulteng serta sejumlah aparat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Kedatangan Parsana dan pejabat teras Polda Sulteng ini terkait penyerangan Kantor AJI Palu, Kamis pagi oleh sekelompok pemuda.

“Kami meminta kawan-kawan wartawan bersabar. Polisi akan bekerja serius mengungkapkan dan menangkap pelaku penyerangan Kantor AJI Palu ini,” kata Parsana.

Indra Yosvidar, Koresponden TPI Palu, meminta Kepolisian berkomitmen serius mengungkapkan kasus ini.

"Jadi ini tidak bisa dibiarkan. Kelompok yang melakukan aksi penyerangan itu akan besar kepala kalau mereka tidak ditangkap, diproses hukum,” tandas Indra.

Sedang, Amran Nawier Amier, Mantan Ketua AJI Palu, Koresponden Trans 7 menyatakan bahwa mudah bagi pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini merunut pada sejumlah pernyataan sejumlah pentolan kelompok pemuda itu.

Pertemuan informal ini dihadiri pula oleh sejumlah Pengurus AJI Palu dan anggota AJI Palu lainnya.***

Kapolres: Pelakunya Ditangkap Hari ini Juga!

PALU (31/12) - Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Antikekerasan Palu Jumat (31/12) hari ini mendatangi Kantor Kepolisan Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Terkait penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen Palu Kamis (30/12) kemarin. Koalisi meminta Polisi segera menangkap pelaku penyerangan itu.

Koordinator lapangan aksi, Rizki Maruto mengatakan tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok pemuda yang berseragam Front Pemuda Kaili itu sangat disesalkan. Untuk itu koalisi antikekerasan mendesak polisi menangkap pelaku penyerangan yang mengakibatkan Muhammad Sharfin, Koresponden TV One terluka dan beberapa wartawan lainnya dipukuli.
Koalisi ini beranggotakan Dewan Hadat Pitunggota Banawa, Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Sulteng, Barisan Muda Tara, Lembaga Pengembangan Studi Hak Azasi Manusia dan Kontras Sulawesi

“Koalisi Antikekerasan mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku dua kali dua puluh empat jam dari hari ini. Ini untuk memberi pelajaran hukum bahwa siapapun pelaku tindak kekerasan harus berhadapan hukum,” ujar Maruto, yang juga wartawan Kantor Berita Nasional Antara

Menyahuti tuntutan Koalisi itu, Kapolres Palu AKBP Deden Garnada menegaskan bahwa Polisi akan segera menangkap pelakunya.

“Tidak butuh satu atau dua kali dua puluh empat jam, tapi hari ini juga pelakunya akan kita tangkap,” tandas Deden.

Kasus ini, bermula dari sebuah pemberitaan berjudul “FPK Serang graha KNPI Sulteng” yang dilansir media online, beritapalu.com yang dikelola oleh AJI kota Palu, pada edisi 28 Desember lalu. Keberatan atas pemberitaan tersebut sekelompok pemuda kemudian mendatangi kantor AJI Palu sekaligus kantor redaksi beritapalu.com. Saat itu, Ketua AJI Palu Muhammad Ridwan Lapasere menawarkan dialog namun tawaran itu hanya dibalas dengan penyerangan dan pemukulan.***

Tuesday, May 18, 2010

Wagub Sulteng Palsu Ditangkap Polisi

Wagub Sulteng Palsu Ditangkap Polisi

Palu - Seorang warga di Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi karena mengaku sebagai Wakil Gubernur Sulteng dan menipu seorang kepala dinas dilingkungan Pemprov Sulteng jutaan rupiah.

Kapolsek Palu Barat, AKP Darmiyanto mengatakan Irdan,27; yang sehari-harinya tercatat sebagai mahasiswa Universitas negeri di Palu menelpon Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, Ansayari Arsyad dan mengaku sebagai Wagub Sulteng, Achmad Yahya meminta uang Rp3 juta untuk keperluan biaya pembayaran kamar presiden suite menginap di Hotel Swiss-Bellhotel beserta uang saku.

“Kadis Kesehatan yang curiga langsung melaporkan aksi penipuan itu kepada petugas dan langsung dilakukan penangkapan di hotel tempatnya menginap pada Senin malam (17/05) tanpa perlawanan,” ujar Darmiyanto Selasa (18/05).

Irdan yang ditemui di Polsek Palu Barat mengaku motivasinya melakukan penipuan dan mengaku sebagai Wagub karena belum membayar uang kualiah.  “Uang itu rencananya saya pergunakan untuk membayar uang kuliah,” kata Irdan.***

Tuesday, May 11, 2010

Unjuk Rasa Tuntut Bupati Buol Mundur Berakhir Bentrok

Palu - Unjuk rasa lebih dari 1.000 orang yang menuntut Bupati Buol Amram Batalipu mundur dari jabatannya berakhir bentrok, Senin (10/5). Empat pengunjuk rasa ditangkap polisi, sejumlah warga dan petugas luka terkena lemparan batu.

Unjuk rasa gabungan warga, mahasiswa, dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Buol Bersatu itu berlangsung di depan kantor Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Awalnya, massa memulai aksi sekitar pukul 09.00 Wita, lalu mereka bergerak menunju kantor bupati dan tiba di lokasi pukul 11.00.

Setibanya di depan kantor bupati, pengunjuk rasa yang dikawal aparat gabungan yang terdiri dari dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan anggota TNI itu menggelar orasi.

Dalam orasi pengunjuk rasa meminta Bupati Buol Amram Batalipu untuk keluar menemui mereka dan menyatakan mundur dari jabatannya karena telah melakukan sejumlah KKN yang merugikan masyarakat Buol. Massa juga menuntut agar kantor bupati disterilkan dari preman bayaran yang diduga banyak terdapat di kompeks kantor bupati.

Setelah bernegosiasi, Bupati Amram menemui pengunjuk rasa yang mendesaknya mundur. Beberapa saat kemudian terjadi perang mulut antara bupati dengan pengunjuk rasa. Namun, karena kesal atas hujatan para pengunjuk rasa, Amran lalu meninggalkan massa, sehingga teriakan pengunjuk rasa makin keras dan tajam menghujatnya.

Pengunjuk rasa yang kesal juga kemudian membakar ban bekas, sehingga Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Buol Komisaris Alhadi sempat bersitegang dengan para pengunjuk rasa.

Suasana semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas yang memagar betis lokasi guna mencegah pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor bupati. Pada saat itulah terjadi pelemparan batu, sehingga bentrokan antara massa dan petugas tidak bisa dihindari.

Mobil water canon yang disiagakan sejak pagi berusaha menyemprotkan air ke arah massa agar mereka mundur. Namun pengunjuk rasa tidak mau mundur dan malah semakin berusaha menerobos barikade petugas. Akibatnya saling lempar batu terus berlangsung hampir satu jam. Massa juga menghujani kantor bupati dengan lemparan batu.

Untuk membubarkan massa, polisi akhirnya melepaskan beberapa kali tembakan ke udara dan tembakan gas air mata. Dalam peristiwa itu empat orang pengunjuk rasa ditangkap aparat Polres Buol, selain itu sejumlah pengunjuk rasa dan seorang polisi terluka akibat terkena lemparan batu. (HF/OL-01)

Unjuk Rasa Tuntut Bupati Buol Mundur Berakhir Bentrok

Palu - Unjuk rasa lebih dari 1.000 orang yang menuntut Bupati Buol Amram Batalipu mundur dari jabatannya berakhir bentrok, Senin (10/5). Empat pengunjuk rasa ditangkap polisi, sejumlah warga dan petugas luka terkena lemparan batu.

Unjuk rasa gabungan warga, mahasiswa, dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Buol Bersatu itu berlangsung di depan kantor Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Awalnya, massa memulai aksi sekitar pukul 09.00 Wita, lalu mereka bergerak menunju kantor bupati dan tiba di lokasi pukul 11.00.

Setibanya di depan kantor bupati, pengunjuk rasa yang dikawal aparat gabungan yang terdiri dari dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan anggota TNI itu menggelar orasi.

Dalam orasi pengunjuk rasa meminta Bupati Buol Amram Batalipu untuk keluar menemui mereka dan menyatakan mundur dari jabatannya karena telah melakukan sejumlah KKN yang merugikan masyarakat Buol. Massa juga menuntut agar kantor bupati disterilkan dari preman bayaran yang diduga banyak terdapat di kompeks kantor bupati.

Setelah bernegosiasi, Bupati Amram menemui pengunjuk rasa yang mendesaknya mundur. Beberapa saat kemudian terjadi perang mulut antara bupati dengan pengunjuk rasa. Namun, karena kesal atas hujatan para pengunjuk rasa, Amran lalu meninggalkan massa, sehingga teriakan pengunjuk rasa makin keras dan tajam menghujatnya.

Pengunjuk rasa yang kesal juga kemudian membakar ban bekas, sehingga Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Buol Komisaris Alhadi sempat bersitegang dengan para pengunjuk rasa.

Suasana semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas yang memagar betis lokasi guna mencegah pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor bupati. Pada saat itulah terjadi pelemparan batu, sehingga bentrokan antara massa dan petugas tidak bisa dihindari.

Mobil water canon yang disiagakan sejak pagi berusaha menyemprotkan air ke arah massa agar mereka mundur. Namun pengunjuk rasa tidak mau mundur dan malah semakin berusaha menerobos barikade petugas. Akibatnya saling lempar batu terus berlangsung hampir satu jam. Massa juga menghujani kantor bupati dengan lemparan batu.

Untuk membubarkan massa, polisi akhirnya melepaskan beberapa kali tembakan ke udara dan tembakan gas air mata. Dalam peristiwa itu empat orang pengunjuk rasa ditangkap aparat Polres Buol, selain itu sejumlah pengunjuk rasa dan seorang polisi terluka akibat terkena lemparan batu. (Hafid)

Polda Sulteng Diminta Tarik Brimob dari Buol

Palu - Yayasan Dopalak Indonesia (YDI) meminta Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen H Andi Hasanuddin menarik aparat Brimob dari Kabupaten Buol.

"Kami meminta satu SSK (satuan setingkat kompi) Brimob yang ditempatkan di Buol dalam rangka pengamanan unjuk rasa ditarik. Kehadiran Brimob bukan solusi masalah di Buol," kata Direktur YDI Idham Dahlan di Palu, Selasa (11/5).

Sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen masyarakat, Senin (10/5) berunjuk rasa menuntut Bupati Buol Amran Batalipu mundur dari jabatannya.  Unjuk rasa itu berakhir bentrok yang mengakibatkan delapan demonstran diamankan di Polres setempat. Sebagian dari pengunjuk rasa adalah anggota YDI.

Aksi demo ini juga mengakibatkan satu mobil dinas milik Pemkab Buol rusak dan lima pengunjuk rasa luka di bagian wajah dan kepala. "Menurunkan satu SSK Brimob ke Buol itu terlalu berlebihan. Eskalasi unjuk rasa di Buol tidak harus ditangani aparat secara berlebihan," kata Idham.

Ia mengatakan mobilisasi pengamanan yang berlebihan tersebut memancing reaksi yang berlebihan juga dari demonstran. Menurut Idham, YDI akan mengajukan kasus penangkapan delapan pengunjuk rasa di Buol ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia mengatakan, Komnas HAM akan diminta menelusuri penyebab bentrok tersebut. Jika ada indikasi pelanggaran HAM, maka kasusnya harus dibuka ke publik dan diproses secara hukum. "Kami minta itu diusut. Kami yakin ada orang di belakang bentrok massa tersebut," kata Idham.

Nama-nama yang diamankan di Polres Buol dan hingga Senin malam masih menjalani pemeriksaan adalah Rusli Oli'i (koordinator aksi), Jufri (Wakil Koordinator), Roby Salam, Rahman Datu Musu, Asriadi Batalipu, Endang Hanyala, Ahmad Alidrus, dan Arifin. Enam nama terakhir adalah negosiator aksi.

Idham menilai, aparat belum berlaku adil dalam penanganan unjuk rasa di Buol, sebab pemicu bentrok hingga kini belum ditangkap. "Aparat mestinya mengusut siapa pemicu bentrok ini. Dia juga harus ditangkap, jangan hanya demonstran," katanya. (Antara)

Tuesday, September 29, 2009

Satpol PP dan TNI AD Bongkar Kios Miras



Palu - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan unsur Tripika Palu Barat, Senin (28/09/2009) siang membongkar kios yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Tidak ada perlawanan dalam pembongkaran ini karena pemilik toko miras lebih dulu kabur.

Belasan aparat Polisi Pamong Praja bersama anggota TNI Angkatan Darat dan dipimpin Camat Palu barat membongkar sebuah kios milik Candra. Kios yang terletak di bilangan Jalan SIS Aljufri ini disinyalir menjadi salah satu pusat penjualan dan pemasok minuman keras yang beredar di Kota Palu.

Pembongkaran kios miras ini berjalan lancar dan tanpa perlawanan karena sang pemilik lebih dulu kabur, setelah sebelumnya mengetahui kedatangan aparat. Saat dibongkar kios ini sudah dalam keadaan kosong.

Menurut Camat Palu Barat Dahyar, kios ini terpaksa dibongkar. “Pemilikya tidak mengindahkan peringatan pemerintah serta tuntutan warga yang melarang penjualan minuman keras. Apalagi letaknya berhadapan dengan Masjid Annur,” kata Dahyar.

Kios minuman keras ini memang sudah beberapa kali didemo dan didatangi ratusan massa saat bulan suci Ramadhan lalu. Warga bahkan sempat menggeledah kios ini dan menemukan adanya belasan botol minuman keras berbagai merek.***

Sunday, September 27, 2009

Dua Polisi Ditikam Sekelompok Orang Saat Patroli


Palu - Dua orang anggota Satuan Patroli Motor, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Sabtu (06/09/2009) malam, sekitar pukul 23.30 Waktu Indonesia Tengah ditikam sekelompok orang. Mereka ditikam sekelompok orang saat mengamankan balapan liar di kawasan Taman Ria, Palu Barat, Sulawesi Tengah. Satu unit mobil patrol Kepolisian Resor Palu juga dirusak dan kacanya dipecahkan.
 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa dua orang anggota Patroli Motor Polda Sulteng itu diduga ditikam oleh beberapa oknum anggota TNI Angkatan Darat di kawasan Taman Ria, Palu Barat, saat melakukan patroli penertiban balapan liar di kawasan ruang publik terkenal di Kota Palu itu. Namun, kepastian para pelakunya masih diselidiki oleh Polda Sulteng dan Komando Resor Militer/132/Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah


Baik Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bonar Sitindjak maupun Kepala Seksi Intelijen Korem/132/ TD Mayor Infanteri Richard belum mengeluarkan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Dalam perbincangan informal dengan wartawan, Richard/ menyatakan bahwa tidak bisa dipastikan apakah pelaku/ adalah anggota TNI AD atau siapapun karena belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.


Sementara kondisi Brigadir Polisi Dua Jumadi Yunus dan Kurniawan yang mendapat luka robek di perut dan lengan kanan kondisinya sudah berangsur membaik setelah di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Keduanya saat ini tengah dirawat inap di Paviliun Koral, rumah sakit milik Polda Sulteng tersebut.


Sampai minggu dinihari situasi di tempat kejadian perkara aman dan dapat dikendalikan. Kapolres Palu AKBP Bonar Sitindjak dan Kasie Intelijen Korem 132/TD Mayor Infanteri Richard/ sudah melakukan koordinasi dan penyelidikan atas insiden tersebut.***

Thursday, June 12, 2008

Mengais Bukti di Tanah yang Terbakar Konflik


Deklarasi Malino untuk Poso sudah berbilang lebih dari enam tahun usianya. Kesepakatan yang diteken 24 tokoh Kristen dan 25 tokoh Muslim Poso ini sudah jadi catatan sejarah upaya rekonsiliasi konflik. Tentu, cerita di baliknya sudah berulang kali diceritakan, oleh banyak orang pula. Jadi adakah yang menarik dari cerita upaya damai yang dimediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang kala itu menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat? Ada! Yakni, soal pengembalian hak-hak keperdataan ratusan warga pascakonflik.

KONFLIK Poso yang membuat ribuan orang meregang nyawa dan kehilangan harta benda boleh jadi sudah selesai. Api konflik kemanusiaan itu sudah padam. Tapi jangan lupa, api biasanya tiba-tiba menyala dalam sekam yang menumpuk. Ini soal hak-hak keperdataan warga yang belum terpulihkan sepenuhnya.

Saat wilayah ini dilanda konflik kemanusiaan, ribuan hektare tanah dan lahan-lahan perkebunan ditinggalkan mengungsi. Saat konflik usai, mereka kembali, namun kerap tanah maupun lahan yang mereka punya dikuasai orang lain. Lalu mereka pun terpaksa mendiami tanah milik orang lain pula.

Saat Deklarasi Malino untuk Poso diteken Kamis, 20 Desember 2001 silam, di Malino, Sulawesi Selatan, pengembalian keperdataan menjadi bahasan penting. Poin ketujuh Deklarasi ini menyebutkan; Semua hak-hak dan kepemilikan harus dikembalikan ke pemiliknya yang sah sebagaimana adanya sebelum konflik dan perselisihan berlangsung.

Berbilang tahun hal itu terabaikan. Peledakan bom, penembakan misterius dan aksi-aksi kekerasan lainnya mewarnai hari-hari pasca deklarasi kemanusiaan itu dan menyita perhatian banyak orang.

Lalu tibalah masa di mana triliunan rupiah bantuan kemanusiaan mengalir ke Poso. Mulai dari dana jatah hidup, bekal hidup, bantuan bahan baku rumah dan banyak lagi bantuan lainnya turun seperti hujan dari langit. Tibalah juga musim panen bagi para pengemplang uang milik orang banyak itu. Miliaran rupiah tidak jelas mengalir ke mana. Memang, ada satu dua para pengemplang uang itu yang dibui, tapi masa hukumannya tidak sebanding perbuatannya. Ada pula yang bebas percuma.

Yang terakhir Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan recovery Poso sebesar Rp58 miliar. Cerita baru pun mengalir lagi. Untuk urusan pengembalian hak-hak keperdataan sekitar Rp950 juta dianggarkan dari dana recovery itu.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Poso, Sulawesi Tengah pun bekerja, tentu karena mereka adalah lembaga pemerintah yang berwenang mengurusi hal itu. Pekerjaan pun dimulai sejak 1 April – 31 Desember 2007. Mereka bekerja di 90 desa dan 23 kelurahan di 11 kecamatan,. Hasilnya, tidak kurang 300 sertifikat pengganti sudah diterbitkan bagi warga korban konflik Poso. Lalu diterbitkan lagi 101 sertikat perumahan bagi warga di Tiwa’a, Poso Pesisir Utara, Bukit Bambu, Poso Kota dan Kawua, Poso Kota Selatan.

Untuk itu, “dana yang telah terpakai sebesar Rp 500 juta, dari total Rp 950 juta yang dianggarkan dalam Dana Recovery. Sisa dananya masih ada di Bappeda Poso," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Poso B.S Monepa.

Dana itu dipergunakan untuk penyuluhan kepada masyarakat terkait program pengembalian hak-hak keperdatan ini. Lalu inventarisasi terhadap sertifikat yang hilang atau terbakar, tanah yang diokupasi dan peralihan tanah di bawah tangan. Setelah itu barulah diterbitkan sertifikat penggantinya.

Monepa mengakui proses pengecekan ulang usai inventarisasi harus dilakukan secermat mungkin.

“Suatu saat ada warga yang mengakui sertifikatnya terbakar saat kerusuhan. Lalu kita kirimkan datanya ke bank-bank untuk jadi pemberitahuan dan diumumkan di media selama seminggu. Ternyata sebelum masa sebulan lewat, ada pengurus koperasi yang datang menyampaikan bahwa sertifikat warga tersebut dijaminkan di koperasinya,” tutur Monepa.

Jadi, "Sebelum menerbitkannya, kami telah melakukan pemeriksaan di lapangan untuk membuktikan bahwa tanah itu ada dan luasnya sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat," kata Monepa.

Untuk hal tersebut pihak BPN Poso memang mengakui harus hati-hati sebab bisa-bisa akan menimbulkan konflik baru.

Itulah yang disebutkan oleh pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Tadulako Palu, Harun Nyak Itam Abu.

“Saya sendiri sebelumnya punya tanah di Tentena yang diokupasi oleh orang lain. Tentu masih ada kasus lain yang serupa. Ini akan memancing konflik jika pihak yang menguasai tanah itu sudah merasa nyaman dan mengklaim tanah itu sebagai miliknya, dan kemudian mengurus sertifikat. Jadi sudah semestinya, setelah proses penegakan hukum selesai, masalah ini diseriusi Pemerintah Kabupaten Poso,” kata Harun dalam sebuah percakapan.

Soal peralihan di bawah tangan, menurut Harun, lantaran desakan ekonomi dan faktor psikologis di mana warga yang mengungsi tidak berani lagi kembali ke daerah asalnya. Jadi, kata Harun, ini persoalan yang benar-benar serius, selain urusan penegakan hukum.

Harun wajar kuatir. Simak saja data yang ada di BPN Poso. Tercatat ada 35 kasus okupasi tanah. Tanah-tanah ini milik orang lain yang kini sudah didiami oleh bukan pemilik sah tanah itu. Untuk membuktikannya tentu perlu sertifikat atau surat-surat keterangan kepemilikan lainnya. Ini terjadi lantaran segregasi penduduk pada saat konflik, di mana warga Muslim akan berkumpul dengan sesamanya, begitu pula warga yang beragama Kristen. Sampai kemudian setelah fajar damai terbit, ketika mereka kembali tanah-tanah mereka dikuasai oleh orang lain. Ada pula yang tidak ingin kembali ke daerah asalnya.

Belum lagi sertifikatnya yang terbakar. Dari inventarisasi BPN Poso tercatat sekitar 107 sertifikat warga Manyajaya, Pamona Selatan terbakar. Lalu, adapula di Desa Uelene, masih di Pamona Selatan sebanyak 61 sertifikat. Menyusul di Masamba sebanyak 39 sertifikat dan sebanyak 34 sertifikat warga di Masani, Poso Pesisir juga terbakar.

Soal peralihan tanah atau lahan di bawah tangan, jangan ditanya lagi, mencapai 334 kasus. Ada yang hanya memakai kuitansi, ada pula yang tanpa bukti apa-apa. Hal-hal seperti inilah yang rawan memicu konflik kata Harun kemudian.

Memang, “menangani kasus keperdataan sangat sulit. Sampai saat ini hak-hak keperdataan belum selesai. Sampai saat ini baru 70 persen berjalan,” aku Frits Abbas, dari Satkorlak Sulawesi Tengah.

Ketua DPRD Poso Sawerigading Pelima juga mengatakan, kasus hak-hak keperdataan di Poso yang masih tersisa harus sesegera mungkin diselesaikan karena rentan akan timbulnya permasalahan baru.

Menurutnya, korban konflik di pengungsian sudah lama merindukan kembali ke tanah atau pun rumahnya yang sudah beberapa tahun ditinggalkan sejak konflik Poso memanas pada tahun 2000 hingga 2002.

Tapi, lanjutnya, mereka terkejut begitu melihat kenyataan bahwa tanahnya sudah diokupasi orang lain sehingga mereka enggan untuk kembali.

"Daripada muncul permasalahan baru lebih baik mereka tetap berada di pengungsian. Jadi, kasus ini harus lebih diperhatikan pemerintah selain masalah lainnya," kata Pelima.

Lalu bagaimana masalah tanah dan lahan-lahan warga yang masih tersisa dan belum bersertifikat?

Seperti yang diakui Monepa, sebenarnya pihak BPN Poso menargetkan mampu menerbitkan sebanyak 500 sertifikat tanah baru sampai akhir 2007 lalu.

Namun, "keterbatasan waktulah yang menyebabkan target tidak terpenuhi. Apalagi ada beberapa warga yang kurang bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah," ujarnya.

Selain itu, BPN tidak memiliki program untuk mengatasi hak keperdataan masyarakat korban konflik.

"Kami tidak ada anggaran untuk hal itu," katanya, dan berharap agar pemerintah pusat mampu memberi dana serta memperpanjang pelaksanaan penyelesaian hak-hak keperdataan, karena masih banyak tanah atau bangunan yang sampai saat ini bermasalah akibat lama ditinggalkan pemiliknya.

"Hak-hak keperdataan masyarakat harus segera dikembalikan ke pemilik aslinya. Masalah lahan adalah masalah yang rumit sekaligus rawan sehingga pemerintah tidak menghendaki terjadi konflik baru yang diakibatkan perebutan tanah atau keperdataan," imbuh Monepa.

Tapi Monepa tidak boleh lupa masih ada sebesar Rp450 juta dari Dana Recovery yang belum terpakai. Jadi ini hanya soal kemauan, itikad baik BPN Poso untuk benar-benar menyelesaikan masalah urusan rentan konflik ini.

Tentu saja, urusan ini adalah pekerjaan berat bagi Pemerintah Poso selain hal-hal lain yang juga menguras tenaga, dana dan pikiran.

Wakil Bupati Poso, Abdul Muthalib Rimi pun mengakui hal itu. Apalagi saat ini mereka harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan. Di daerah yang kaya dengan potensi sumber daya alam itu, tercatat ada sekitar sekitar 50.000 jiwa warga miskin dari 194.241 jiwa total penduduk Poso saat ini. Jumlah rumah tangga miskin mencapai sekitar 20.000 RTM, dan angka pengangguran terbesar adalah para tamatan SLTA sekitar 2.000 orang.

Pascakonflik Poso, memang hak-hak keperdataan merupakan wilayah paling rentan memicu konflik baru. Banyak tanah dan lahan perkebunan warga yang ditinggal mengungsi kemudian digarap oleh warga lain. Begitu pula rumah-rumah penduduk yang ditinggal mengungsi atau rumah yang hangus terbakar, kemudian ditempati penduduk lain.

Ada yang berujung pada sengketa di Pengadilan, ada pula yang adu fisik dan ada pula yang sudah patah semangat untuk mengurusi tanah dan lahannya.

Jadi ini, memang benar-benar seperti mengais bukti di tanah yang terbakar konflik.

Wajar pula Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang saat ini menggelar Operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat bersandi Siwagilemba juga memberi perhatian lebih pada pemulihan hak-hak keperdataan ini.***

Tuesday, June 10, 2008

Tidak Ada Unsur Sabotase dalam Kebakaran Polda Sulteng

MARKAS Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, terbakar lagi pada Jumat (23/5) malam. Kali ini kebakaran melanda ruang tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal. Beruntung api cepat dipadamkan. Kebakakaran diduga akibat arus pendek. Sementara itu, Laboratoriu Forensik Mabes Polri, Jumat (23/5) sore telah membeberkan hasil penyelidikannya atas kebakaran yang melanda Markas Polda pada Selasa (22/5) malam lalu.

Jumat (23/5) sore, Kapolda Sulteng Komisaris Besar Polisi Suparni Parto, di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal menyampaikan hasil pemeriksaan sementara Labfor Mabes Polri, namun pada Jumat malam, kebakaran nyaris menghabiskan lagi ruang Tipikor Direskrim.
Terkait dengan kebakaran Selasa malam lalu, Kapolda Suparni menyatakan pemeriksaan Labfor baru mencapai 95 persen. Berita acara hasil pemeriksaan kebakaran akan dibawa ke Jakarta dan akan ditandatangani.

Dijelaskan Suparmi dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan pola kerusakan dan kebakaran atau penjelagaan itu yang menunjukan adanya tanda bahwa asal api itu di dinding yang berada di ruang Biro Operasional.

“Api dipicu oleh hubungan arus pendek karena pemanasan tinggi dari PABX atau pembagi otomatik telepon di ruang Biro Ops. Jadi dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa diantara alat pembagi itu terjadi kebocoran arus, karena ada arsip di yang sangat dekat jaraknya dengan kabel yang korslet itu maka terjadi kebakaran,” beber Suparni.

PABX adalah (Private Automatic Branch Exchange) merupakan sebuah sentral telepon mini yang dipasang di perkantoran, sekolah maupun bangunan-bangunan dengan kapasitas jalur terbatas. Pada sebuah instansi PABX ini dapat tehubung dengan yang lainnya aupun sentral Telkom melalui jalur telepon incoming dan outgoingnya. Masing-masing pesawat yang terhubung ke PABX mempunyai nomor ekstensi, yang merupakan nomor unik yang diberikan oleh alat tersebut. Setiap nomor ekstensinya dapat dihubungi oleh, atau menghubungi pesawat telepon di luar PABX tersebut dengan bantuan operator, baik secara manual maupun otomatis.

Dari pemeriksaan Forensik tersebut diketahui kebakaran yang paling parah terjadi di ruang Biro Operasional.

Seperti diketahui, Selasa malam lalu, sekitar pukul 21.45 Waktu Indonesia Tengah, si jago merah mengamuk dan meluluhlantakan Gedung Utama Polda Sulteng. Sejumlah ruangan di lantai dua habis terbakar. Ruangan yang terbakar adalah ruangan kerja Kapolda dan Wakapolda, Biro Personalia, Keuangan, Ruang Rapat Utama, Biro Perencanaan dan Pengembangan dan ruangan Asisten Pribadi Pejabat Polda.

Sebelumnya, ada pihak yang menduga, kebakaran ini adalah aksi sabotase untuk menutupi dan menghilangkan berkas-berkas atau arsip kasus-kasus tertentu yang sedang ditangani Polda Sulteng, semisal kasus illegal logging yang melibatkan sejumlah pejabat lokal dan pengusaha di Palu.

Namun, hal itu dibantah Kapolda Sulteng Kombes Pol Suparni Parto. “Sama sekali tidak ada unsur sabotase dalam kebakaran ini.” Demikian Suparni.***

Polres Gelar Razia Buru 6 DPO

PULUHAN personil gabungan Intelejen dan Keamanan, Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Poso, Senin (26/5) malam menggelar razia besar-besaran untuk memburu 6 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri terkait aksi-aksi kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah. Selain mengejar DPO, sasaran operasi juga adalah untuk mencari bahan peledak dan senjata tajam yang masih dimiliki warga di luar kewenangannya.

Puluhan personil gabungan polisi ini menggelar razia di jalan raya depan markas Polres Poso. Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat diperiksa satu persatu. Untuk memudahkan pemeriksaan, setiap kendaraan diarahkan masuk ke halaman kantor Mapolres kemudian diperiksa. Setiap pengendara diperiksa dan dimintai identitasnya. Sasaran utama razia ini adalah mengejar enam orang DPO kasus kekerasan Poso. Selain itu sasaran lain adalah senjata tajam dan senjata api serta barang berbahaya lainnya.

Namun, dalam razia yang berlangsung selama 1,5 jam ini, Polisi tidak menemukan orang yang dicari serta barang berbahaya.

Menurut Kepala Bagian Operasi Polres Poso Komisaris Polisi Agung Suyono, razia dengan sandi Siwagilemba ini untuk mencari dan mengejar enam DPO yang saat ini diduga masih berada di wilayah Sulawesi Tengah. Selain itu sasaran razia juga adalah senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya.

“Kita terus melakukan operasi penegakan hukum, termasuk mencari enam orang tersangka pelaku aksi-aksi kekerasan di Poso selama ini. Seperti kita ketahui, masih ada enam DPO yang kita duga masih berada di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Agung.

Saat ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah nasih mengejar enam DPO tersangka pelaku kekerasan di Poso. Mereka antara lain adalah Iwan Asapa alias Ale, Hamdara Tahmil alias Papa Yus alias Man Labuan, Nanto Alias Bojel, Taufik Buraga alias Upik dan Iin Alias Brur.***

Polisi Penembak Warga Terancam Dipecat

BRIGADIR Kepala (Bripka) Panindai, pelaku penembakan warga sipil di komplek lokalisasi Kelurahan Baru Kabupaten Tolitoli, terancam dipecat. Perbuatan Bripka Panindai dinilai telah menodai institusi kepolisian, tidak saja lingkungan di Kepolisian Resor Tolitoli tapi lembaga kepolisian di tanah air. “Kita akan tindak tegas, kalau perlu kita pecat,” tegas Kapolda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Suparni Parto. Selasa (27/5) pagi.

Kapolda mengatakan, saat ini Bripka Panindai sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tolitoli. Kapolda mendapat laporan bahwa, Bripka Panindai datang ke lokalisasi dalam keadaan mabuk.

“Dia mabuk ketemu orang mabuk di lokalisasi, terjadilah insiden penembakan,” Katanya. Juru bicara Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irfaizal Nasution mengatakan penembakan Bripka Panindai terhadap Abdul Muin alias Mangkasa murni kelalaian oknum polisi tersebut.

Pihak Polda Sulteng katanya sudah merintahkan pihak Polres Tolitoli untuk mengusut tuntas kasus penembakan itu.Dia menyebutkan oknum anggota polisi itu melanggar pasal 359 soal kelalaian dan pasal 351 soal penganiayaan. Kasus ini akan ditangani Polres Tolitoli untuk diproses hukum dan akan diarahkan ke peradilan umum. Jika di pengadilan nanti oknum polisi itu terbukti bersalah dan mendapat putusan hukum tetap, maka oknum itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Hingga Selasa (27/5), Abdul Muin alias Mangkasa korban penembakan oknum polisi, masih dirawat di ruang Bougenvil Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli. Meski dalam kondisi sadar, korban Abdul Muin belum bisa bergerak. Leher kanannya yang tertembus peluru kaliber 3,28 milik Bripka Panindai, masih diperban.

Kapolres Tolitoli AKBP Nurfalah mengakui, hingga saat ini pihak Polres Tolitoli masih memeriksa secara intensif oknum polisi Bripka Panindai. Oknum polisi itu diperiksa oleh Unit P3D Polres Tolitoli.

“Kami sudah berkunjung dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban. Dan semua urusan soal biaya perawatan korban kami tanggung. Yang jelas, kami tidak menolerir seluruh tingkah anggota yang tidak sesuai dengan prosedur apalagi yang melanggar hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya ke peradilan umum,” terang Nurfalah.

Soal ancaman pemecatan, Kopolres Nurfalah menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan nanti. “Jika sudah mendapat kekuatan hukum tetap yang menyatakan tersangka bersalah, maka akan direkomendasikan untuk dipecat,” katanya.

Seperti diketahui, Abdul Muin alias Mangkasa (23), seorang warga di Tolitoli Sulawesi Tengah, Sabtu malam ditembak seorang oknum polisi. Sebuah peluru menembus leher bagian kanannya. Pelaku itu tak lain adalah oknum polisi berinisial Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Pinandai, Komandan Pos di Kecamatan Dakopamean, Tolitoli. Saksi mata, Hamid (54) mengatakan, kejadian itu begitu cepat.

Saat itu ia sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Hamid melihat korban Abdul Muin dan Bripka Pinandai sedang berada di rumah seorang warga bernama Elet, komplek lokalisasi di Kecamatan Baru, Tolitoli, sekitar pukul 24.00 WITA. Berselang beberapa saat, terdengar letusan keras yang diduga berasal dari moncong pistol Polisi tersebut. Usai bunyi letusan itu, korban Abdul Muin, berlari keluar rumah dengan leher bersimbah darah sambil berteriak menyebut nama pelaku.

“Tiba-tiba saja terdengar letusan senjata lalu saya keluar rumah dan melihat korban lari keluar pak elet sambil sebut nama Pak Panindai,” terang Hamid yang tinggal bersebelahan dengan TKP.

Korban langsung jatuh tersungkur 15 meter dari TKP sambil mengerang kesakitan akibat luka tembak yang bersarang di leher kanannya. Beberapa anggota polisi yang juga berada di sekitar TKP langsung bertindak, dan membawa korban dengan mobil patroli ke Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli.

Kapolres Tolitoli Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Falah, mengatakan, penyebabnya hanya masalah sepele saja. Dari keterangan pelaku, kejadiannya berawal dari cekcok mulut antarkeduanya dan kemudian korban menantang Bripka Panindai berkelahi.

“Karena merasa jengkel, Bripka Pnd langsung mengancungkan pistol ke arah korban Abdul Hamid dan menembaknya. Peluru dari pistol oknum polisi ini mengenai leher bagian kanan korban,’’ jelas Kapolres AKBP Nur Falah. Aksi penembakan itu terjadi di komplek lokalisasi di Tolitoli. “Keduanya, baik pelaku maupun korban salam keadaan mabuk saat itu,” tambah Nur Falah.***

Kontras Desak Mabes Polri Selidiki Kebakaran Polda Sulteng

Palu – Selama sepekan ini, kebakaran dua kali melanda markas Polda Sulteng, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi menduga bahwa hal itu adalah kesengajaan. Kebakaran pertama terjadi Selasa (22/5) malam menghabiskan seluruh gedung utama Polda Sulteng. Kemudian kebakaran kedua terjadi Jumat (23/5) malam di ruang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal.

Hal itu disampaikan oleh Edmon Leonardo Siahaan, Koordinator Kontras Sulawesi saat dihubungi,Sabtu (24/5).

“Kapolda Sulteng yang baru diketahui memiliki track record yang bagus buat pemberantasan illegal logging. Saya pikir Mabes Polri harus menyelidiki dengan serius kasus kebakaran ini. Saya menduga Kapolda Suparni merupakan ancaman bagi para penjahat-penjahat illegal logging,” tekan Edmon.

Selama ini, Polda Sulteng memang telah menggelar Operasi Balak Maleo I untuk memberantas illegal logging. Bahkan sebulan lalu, dua orang Polisi diduga terlibat illegal logging. Operasi melibatkan semua Polres di jajaran Polda Sulteng.

Rata-rata hasil illegal logging itu diselundupkan melalui jalur perairan laut menuju Tawau, Malaysia.

Sementara, terkait kebakaran ruang Tipikor Direksrim, Jumat malam, Kapolda Sulteng Suparni Parto tidak bersedia memberikan keterangan. Menurutnya, kebakaran ini akan diselidiki.***

Monday, April 07, 2008

Setelah Madi Tewas Ditembak Polisi



Palu – Madi (41), pemimpin spiritual 'ajaran ikat kepala putih' di Salena, Buluri, Palu Barat, Sulawesi Tengah akhirnya ditembak aparat Detasemen Khusus 88 Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Sabtu (5/4) sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah. Lelaki yang sudah diburu lebih dari dua tahun ini, terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan kepada aparat Kepolisian yang menyergapnya di Dusun Lompu, di kawasan pegunungan Gawalise. Madi pun tewas, padahal dia disebut-sebut memiliki ilmu kekebalan tubuh.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa Madi yang bernama asli Arifin ditembak karena hendak membacok aparat Kepolisian yang menyergapnya.

“Dia awalnya ditembak di kaki, namun masih melawan, karenanya kemudian ditembak di bahu. Karena masih melawan lagi, akhirnya kita melumpuhkannya,” terang Badrodin.

Adapun jenazah Madi setelah diotopsi dan diinapkan semalam di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng, akhirnya pada Minggu (6/4) diserahkan kepada keluarga. Madi pun dikebumikan di tanah lahirnya di Salena.

Sekadar diketahui, Madi dengan sejumlah pengikutnya pada 2005 sempat meresahkan warga Palu Barat, Sulawesi Tengah dengan ajarannya. Mereka selalu mengenakan ikat kepala putih dari kain kafan dan berselempang kain kuning.

Lalu pada Sabtu, 22 Oktober 2005, Polisi yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Kota AKP Bayu Wijanarko mengadakan pertemuan dengan Madi dan kelompoknya. Polisi meminta agar Madi memberikan keterangan kepada Polisi terkait ajarannya yang dianggap meresahkan itu. Namun ia menolak mengikuti kemauan Polisi.

Lantaran suasana sempat menegang, apalagi Madi dikawan dengan pengawal bersenjata tombak dan parang, Polisi pun mengambil langkah mundur. Madi pun tidak ditahan.

Namun, pada Selasa, 25 Oktober 2005, sejumlah aparat Kepolisian dari Samapta, Reserse dan Intelijen mendatangi Madi di padepokannya di Dusun Salena II. Sayang, bukan sambutan hangat yang diterima para Polisi itu justru perlawanan sengit dari Madi dan kelompoknya.

Akhirnya tiga Polisi tewas. Mereka adalah Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Palu AKP Fuadi Chalis, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan AKP Imam Dwi Haryadi dan Kepala Unit Reserse dan Intelijen Polsekta Palu Barat Brigadir Polisi Satu Arwansyah. Sementara sejumlah Polisi lainnya luka-luka.

Sejak saat itu, Madi dan pengikutnya pun diburu Polisi. Sebanyak 13 pengikutnya ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Palu. Mereka mendapat hukuman 4-6 tahun kuruangan penjara. Namun Madi sendiri raib entah kemana, sampai kemudian ditembak Sabtu sore lalu.

Ajaran aneh yang dikembangkan Madi sendiri sebenarnya hanyalah padepokan ilmu bela diri. Mereka mempunyai kitab bertajuk 'Karangan Dentete 10 Kungfu Anak Ramah Membela Masyarakat Kaili.'

Meski itu sepintas terlihat seperti kitab ilmu beladiri, namun di dalamnya berisi sejumlah pegangan. Dalam kitab itu disebutkan lima hal yang harus ditinggalkan kelompoknya. Pertama. jaga ketaatan kepada amir (pimpinan). Kedua, tinggalkan mengharap daripada Allah. Ketiga, tinggalkan meminta kepada Allah. Keempat, tinggalkan memakai barang teman tanpa seizin, dan kelima tinggalkan sifat boros dan mubazir.

Selain mengharamkan hal-hal di atas, ada beberapa hal yang harus dikurangi oleh pengikut Mahdi. Pertama, kurangi masa makan dan minum. Dua, kurangi masa tidur dan istrirahat. Tiga, kurangi berbicara sia-sia. Dan empat, kurangi keluar masjid.

Apakah Madi sendiri taat dengan aturan ini? Ketika polisi mendatangi Madi dan berdialog beberapa hari sebelum terjadi bentrokan, Mahdi malah tidak puasa. Ia tetap makan, minum dan mengunyah sirih saat puasa. Padahal, ajarannya mengurangi masa makan dan minum.

Bagaimana pula komentar Misna, yang ditinggalkan Madi lima orang anak? “Biarlah saya sudah iklas. Saya sudah ingatkan dia jangan lagi buka-buka perguruan itu. Tapi dia tetap buka. Akhirnya begini jadinya,” kata Misna.

Sementara itu, tiga orang yang ditangkap bersama Madi, yakni Sania, Lumi dan Aminuddin, Senin (7/4) pukul 12.15 WITA dibebaskan Polisi. Mereka tidak terbukti sebagai pengikut Madi.

Saat ini, situasi di Salena, kembali tenang. Meski tim reserse dan intelijen Kepolisian masih terus mondar-mandir di sana. Setelah Madi tewas ditembak, rasa-rasanya masalah ini belum selesai. Lembaga Pengembangan dan Studi Hak Azasi Manusia (LPSHAM) berencana menggugat Polda Sulteng karena diduga melakukan tindakan inprosedural dalam penangkapan Madi. Kita tunggu!

Friday, December 28, 2007

Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Pintu Keluar Masuk Poso Dijaga Ketat

Poso – Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2008 di Poso, Sulawesi Tengah. Kepolisian Resort Poso menurunkan 843 personil polisi. Sebanyak 11 pos di luar Polsek dan Polmas dibangun untuk menjaga wilayah perbatasan keluar–masuk Poso.

Penjagaan ekstra ketat diberlakukan di pos perbatasan dengan Kabupaten Tojo- Unauna, pos perbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara menuju Makassar, serta pos perbatasan dengan Kabupaten Parigi-Moutong menuju Palu.

Kapolres Poso, AKBP Drs Adeni Muhan Dg. Pabali mengatakan peningkatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Poso yang dalam waktu dekat akan merayakan dua hari besar keagamaan di akhir bulan ini, yakni Natal, serta Tahun Baru 2008, setelah Idul Adha Kamis kemarin.

"Bukan hanya di pintu masuk-keluar Kabupaten Poso, tapi semua tempat yang dianggap ada celah orang bisa memasuki daerah ini sudah mulai mendapatkan penjagaan ketat dari aparat keamanan," katanya.

Dijelaskannya, tidak menutup kemungkinan adanya gangguan keamanan menjelang hari-hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

"Komunitas Intelijen Daerah terdiri atas personil TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Satpol Pamongpraja, juga akan membantu dalam pengamanan daerah ini," jelas Adeni.

Sementara itu, di Pos Malei (perbatasan wilayah Kabupaten Poso dengan Tojo-Unauna) melaporkan bahwa setiap kendaraan yang masuk dari wilayah timur Provinsi Sulteng menjalani pemeriksaan aparat gabungan TNI dan Polri. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, penumpang dan barang bawaannya. Penumpang dewasa yang tidak memiliki kartu identitas diri atau memiliki KTP dan mencurigakan menjalani pemeriksaan, sebelum kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Pemeriksaan demikian itu dilakukan hingga memasuki Tahun Baru 2008, dan dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan kondisi keamanan wilayah," tambah Adeni.

Sekalipun tengah berlangsung pengawasan ketat di mana-mana, namun sejauh ini aparat keamanan setempat belum menemukan adanya orang atau benda-benda mencurigakan yang dibawa penumpang angkutan umum dan pribadi.

Adeni meminta dukungan warga Poso untuk mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban yang sudah kondusif di bekas daerah konflik ini. Sebab diakuinya bahwa aparat keamanan tidak akan mungkin berhasil mengamankan wilayah Kabupaten Poso yang sangat luas. tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat.

"Saya minta masyarakat segera laporkan apabila melihat atau menemukan benda-benda berbahaya atau orang-orang mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat, agar segera diambil tindakan," katanya menegaskan.

Sementara itu, Polda Sulteng mengerahkan dua pertiga kekuatan yang dimiliki untuk mengamankan wilayah hukum Sulteng.

Operasi Lilin 2007 direncanakan berlangsung selama 14 hari, 20 Desember 2007 hingga 2 Januari 2008, juga melibatkan satu batalyon anggota TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas Dinas Lalu Lintas dan Jalan Raya.

Sasaran pengamanan rumah ibadah, fasilitas publik, tempat perayaan Natal dan Tahun Baru, tempat rekreasi, serta lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi massa.***

Sisir Wilayah Bentrok, Polisi Temukan Puluhan Senjata

Palu - Aparat gabungan Kepolisian Resor Kota Palu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (18/12) siang menggelar razia senjata api dan senjata tajam di Kelurahan Nunu, Palu Barat dan Kelurahan Tawanjuka, Palu Selatan, Sulawesi Tengah untuk mencegah meluasnya bentrokan antara warga dua kelurahan ini. Dari razia tersebut puluhan senjata tradisional, bom molotov, senapan angin dan senjata api rakitan berhasil ditemukan.

Tidak kurang dari 300 personil aparat gabungan Satuan Perintis Polresta Palu, Satuan Brimob Polda Sulteng dan Satuan Pol PP diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah warga dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan senjata.

Aparat gabungan tersebut berhasil menemukan puluhan senjata tradisional berupan panah, parang dan lembing. Polisi juga menemukan senapan angin dan senjata api rakitan.

Penyisiran dipimpin langsung Kapolresta Palu AKBP Sunarko dan Kepala Bagian Operasi Ajun Komisaris Polisi Petit. Razia ini juga diawasi Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng Kombes Pol Armensyah Thai.

Kepada SH, Armensyah mengatakan penanganan bentrok warga ini tetap dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, namun tetap berdasar pada situasi yang berkembang. Ia juga mengatakan telah mengidentifikasi para provokator dan pemilik senjata.

"Tidak usah dulu kita beberkan siapa saja mereka, nanti mereka malah kabur. Kita bekerja saja secara bertahap sesuai prosedur hukum, dimulai dengan tindakan pencegahan melalui razia senjata. Setelah semua teridentifikasi jelas, baru kita melangkah ke tahapan selanjutnya. Ini kan awalnya semua dari anak-anak muda yang berkelahi karena mabuk miras," kata Armensyah.

Tangkap Provokator
Selasa sore Polisi juga berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjadi provokator atau pemicu bentrokan antarwarga ini.

Lelaki ini diketahui bernama Hendrik Erwin, warga Jalan Danau Poso Nomor 20, Kelurahan Ujuna, Palu Barat.

Ia ditangkap ketika melintas di Kelurahan Nunu mengendarai sepeda motor Suzuki jenis Shogun sambil mengeluarkan makian yang kerap memicu bentrokan.

Menurut Kabag Ops Polresta Palu AKP Petit, pihaknya tengah mendalami penyidikan atas Erwin.

"Tersangka sudah ditangani Satreskrim. Untuk sementara masih diperiksa. Ia diduga yang selama ini memprovokasi warga," kata Petit.

Ketika ditanyai wartawan, pria bertubuh subur berusia 37 tahun ini lebih banyak menjawab dengan ngawur dan tidak jelas.

Sementara itu, Rabu (19/12) situasi di Kelurahan Nunu dan Tawanjuka tersebut masih terlihat tegang. Banyak rumah warga ditinggal kosong. Sejumlah warga, utamanya di titik bentrok masih memilih mengungsi. Sebanyak 2 peleton Satuan Perintis Polresta Palu dan 1 Peleton Brimob Polda Sulteng masih bersiaga di lokasi dan menyekat perbatasan kedua wilayah tersebut. ***

Tuesday, November 27, 2007

Tanda Tangan Pendeta GKST Dipalsukan untuk Dukungan Pilkada Morowali


Palu – Pendeta Rinaldy Damanik, mantan Ketua Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah berang. Pasalnya, tanda tangannya dipalsukan untuk surat dukungan Anwar Ibrahim dan S Marunduh, pasangan Calob Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Sulawesi Tengah. Di surat dukungan tersebut disebutkan bahwa Damanik menyatakan mendukung pendidikan gratis bagi semua warga Morowali dari SD-SMU. Itu merupakan salah satu program yang dikampanyekan pasangan Cabup dan Wabup ini.

“Wah, yang gratis-gratis itu berat. Secara moral saya mendukung jika pemerintah berupaya seperti itu tapi tidak dengan membuat surat dukungan semacam itu. Bahkan mereka dengan berani memalsukan tanda tangan saya,” kata Damanik kepada CatatanPoso di kantor Kontras Sulawesi, Jalan Raden Saleh, Palu Timur, Selasa (27/11).

Damanik, yang kesohor namanya memang dikenal sebagai Pendeta yang populer di kalangan masyarakat Morowali dan Poso, karenanya kemudian ada pihak yang memanfaatkannya.

“Padahal ketika itu saya tengah berada di Australia. Saya baru mengetahui setelah salah seorang kenalan saya, Yakob namanya memberi tahu saya adanya surat dukungan itu,” aku Damanik.

Karenanya untuk mengklarifikasi adanya surat dukungan itu, Damanik kemudian membawa kasus ini ke Polisi. Ia melaporkan bahwa dirinya merasa dirugikan atas keluarnya surat dukungan palsu tersebut. Pada 23 November lalu, ia mendaftarkan laporannya kepada penyidik Kepolisian Sektor Beteleme, Morowali.

Anwar dan Marunduh sendiri sudah ditetapkan KPUD setempat sebagai pemenang pemilihan kepala daerah yang berlangsung 5 November lalu. Pasangan ini diusung Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Mereka meraih suara terbanyak dengan perolehan 26.271 suara atau 25,76 persen dari total pemilih di wilayah kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Poso tersebut.***

Thursday, November 08, 2007

Diduga Terkait DPO Terorisme, Pencuri Bersenjata Api Ditangkap

Palu - Aparat Kepolisisan Sektor Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berhasil menangkap tersangka pencuri bersenjata api. Setelah mendapat laporan warga yang menjadi korban pencurian, polisi langsung memburu tersangka. Diduga, senjata api miliknya tersebut, terkait dengan perampokan yang didalangi oleh DPO kasus terorisme Poso beberapa waktu lalu.

Dari tersangka Enal yang dibekuk dirumahnya Jalan Toni Kota, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong, Polisi menyita sepucuk senjata api rakitan yang beserta dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga tersangka juga terlibat salah satu jaringan sindikat perampokan bersenjata yang beberapa waktu lalu terjadi di Toribulu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang melibatkan sejumlah eks Daftar Pencarian Orang (DPO) terorisme Poso.

“Kita sementara mengembangkan penyelidikan, karena Enal mengaku ia hanya dititipi senjata api jenis revolver tersebut. Kita masih mengejar pemilik senjatanya sesuai keterangan Enal dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Parigi Moutong AKP Yusri Hasan Selasa (2/10) lalu.

Memang dalam pemeriksaan awal, Enal berkeras bahwa senjata itu bukan miliknya, meski ketika ditangkap, senjata api itu diletakan di pinggangnya.

“Saya hanya dititipi oleh teman yang berangkat ke Palu karena ada urusan. Saya bermaksud mengembalikannya, makanya saya taruh di pinggang,” aku Enal.

Nah, dari keterangan itu, tim buru sergap Polsek Parigi langsung melakukan pengejaran sampai ke Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala, namun pemilik senpi yang disebut-sebut Enal tidak dapat temukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal hukuman mati dan minimal kurungan penjara seumur hidup. ***

Blog Info

BLOG ini berisi sejumlah catatan jurnalistik saya yang sempat terdokumentasikan. Isi blog ini dapat dikutip sebagian atau seluruhnya, sepanjang menyebutkan sumbernya, karena itu salah satu cara menghargai karya orang lain. Selamat membaca.

Dedication Quote

ORANG yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca, karena itu sumber hikmah. Menyediakan waktu tertawa karena itu musiknya jiwa. Menyediakan waktu untuk berfikir karena itu pokok kemajuan. Menyediakan waktu untuk beramal karena itu pangkal kejayaan. Menyediakan waktu untuk bersenda gurau karena itu akan membuat awet muda.Menyediakan waktu beribadah karena itu adalah ibu dari segala ketenangan jiwa. [Anonim]