Palu - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan unsur Tripika Palu Barat, Senin (28/09/2009) siang membongkar kios yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Tidak ada perlawanan dalam pembongkaran ini karena pemilik toko miras lebih dulu kabur.
Belasan aparat Polisi Pamong Praja bersama anggota TNI Angkatan Darat dan dipimpin Camat Palu barat membongkar sebuah kios milik Candra. Kios yang terletak di bilangan Jalan SIS Aljufri ini disinyalir menjadi salah satu pusat penjualan dan pemasok minuman keras yang beredar di Kota Palu.
Pembongkaran kios miras ini berjalan lancar dan tanpa perlawanan karena sang pemilik lebih dulu kabur, setelah sebelumnya mengetahui kedatangan aparat. Saat dibongkar kios ini sudah dalam keadaan kosong.
Menurut Camat Palu Barat Dahyar, kios ini terpaksa dibongkar. “Pemilikya tidak mengindahkan peringatan pemerintah serta tuntutan warga yang melarang penjualan minuman keras. Apalagi letaknya berhadapan dengan Masjid Annur,” kata Dahyar.
Kios minuman keras ini memang sudah beberapa kali didemo dan didatangi ratusan massa saat bulan suci Ramadhan lalu. Warga bahkan sempat menggeledah kios ini dan menemukan adanya belasan botol minuman keras berbagai merek.***
